Suara.com - Kebijakan terbaru seputar pembelian bahan bakar minyak akan diterapkan pada 1 Juli 2022 mendatang, dengan penggunaan aplikasi MyPertamina. Bagaimana cara pembayaran beli pertalite pakai MyPertamina, apakah harus menggunakan LinkAja?
Nantinya, pembelian BBM jenis pertalite dan solar akan diperketat. Pembeli kedua jenis BBM ini harus terlebih dahulu mendaftar pada aplikasi tersebut. Tapi bagaimana cara pembayaran beli pertalite pakai MyPertamina ini?
Wajib Mendaftar dan Membuat Akun di MyPertamina
Untuk melakukan pendataan dan dalam rangka meningkatkan akurasi pemberian subsidi, nantinya masyarakat harus mendaftar dan membuat akun di MyPertamina.
Situs resminya sendiri adalah https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang akan secara resmi dibuka pada 1 Juli 2022 mendatang.
Nantinya selain mendaftarkan akun di situs tersebut, masyarakat juga akan diberikan opsi pembayaran yang cukup beragam. Cara pembayaran beli pertalite pakai MyPertamina ini diterapkan guna memudahkan masyarakat dan membiasakan model cashless agar ke depan semua pembayaran bisa lebih praktis.
Cara Pembayaran Beli Pertalite Pakai MyPertamina
Sempat dikabarkan bahwa pembayaran pembelian BBM ini hanya bisa dilakukan dengan LinkAja. Namun ternyata jika dilihat pada aplikasinya sendiri, terdapat beberapa metode pembayaran lain yang bisa digunakan.
Misalnya seperti menggunakan kartu debit dari bank BRI, bank Mandiri, dan bank BNI. Ketiganya bisa digunakan, dengan catatan pengguna harus mendaftarkan layanan debit yang dimiliki pada aplikasi MyPertamina ini.
Baca Juga: Daftar Lokasi Uji Coba Beli BBM Pakai Aplikasi MyPertamina di Jawa Barat
Memang sedikit rumit untuk tahap awal pendaftaran dan sinkronisasi layanan debit yang digunakan ini. Namun dengan proses yang singkat, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan kenyamanan dalam membeli BBM di waktu yang akan datang.