Ungkap Pelanggaran Berat, Bima Arya Klaim Pegang Bukti Kuat untuk Cabut Izin Holywings di Bogor

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 28 Juni 2022 | 20:54 WIB
Ungkap Pelanggaran Berat, Bima Arya Klaim Pegang Bukti Kuat untuk Cabut Izin Holywings di Bogor
Ungkap Pelanggaran Berat, Bima Arya Klaim Pegang Bukti Kuat untuk Cabut Izin Holywings di Bogor. (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku telah mendalami indikasi pelanggaran berat yang dilakukan outlet Holywings di Bogor yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe. Bima Arya menyebut pelanggaran yang dilakukan Holywings tersebut yakni pertama menjual minuman alkohol di atas 5 persen.

"Setelah kami dalami, ada indikasi yang sangat kuat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran apa saja? Pelanggaran menjual minuman alkohol di atas 5 persen, itu pelanggaran berat," ujar Bima Arya di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Bima Arya menuturkan bukti informasi penjualan minuman alkohol di atas 5 persen di Holywings Bogor itu sudah dikumpulkan sejak lama.

"Kami menemukan bukti bahwa ini bukan berjalan satu dua hari, ini sudah cukup lama. Kami kan juga mengumpulkan berbagai informasi," tutur Bima Arya.

Pelanggaran kedua kata Bima Arya yakni Holywings tak membangun komunikasi yang kondusif dengan lingkungan sekitarnya

"Kedua, tidak membangun suasana yang kondusif itu Holywings bersama lingkungan dan yang lain," ucap Bima Arya.

Karena itu Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut bukti-bukti pelanggaran Holywings yang kini menjadi Elvis Cafe, akan menjadi landasan kuat dalam upaya untuk memproses pencabutan izin restoran dan bar tersebut.

"Bukti bukti yang ada saya kira menjadi landasan yang sangat kuat bagi Pemda Kota Bogor untuk memproses upaya mencabut izin dari Holywings," kata Bima Arya.

Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan proses administrasi harus dilakukan sebelum memutuskan untuk mencabut izin Elvis Cafe eks Holywings di Bogor.

baca juga

Hal tersebut kata Bima Arya agar ketika dilakukan pencabutan izin Holywings, tak ada gugatan kepada Pemkot Bogor di kemudian hari.

"Tahapannya begitu, kalau di kami tidak langsung, jadi ada tahapannya. Kami akan kumpulkan bukti-bukti itu. Harus ada proses administrasi yang ditempuh, tidak bisa main (cabut izin) begitu caranya. Karena posisi kita (Pemkot Bogor) secara hukum harus kuat buktinya apa saja jangan sampai digugat di kemudian hari," katanya.

Pemkot Bogor sebelumnya telah menyegel Elvis Cafe atau eks Holywings setelah kedapatan menyimpan ratusan botol miras berkadar alkohol di atas 40 persen.

Bima Arya memaparkan penyegelan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah melihat iklan promosi minuman keras itu dilakukan Holywings dalam akun media sosialnya.

Ia membeberkan bahwa Elvis Cafe masih dalam perusahaan yang sama dengan Holywings. Hal itu tertera dalam akun media sosial Holywings Indonesia.

Hollywings yang mempromosikan minuman keras melalui media sosial membuat Bima Arya ingin memastikan iklan penjualan barang terlarang itu berlaku di Kota Bogor juga melalui Elvis Cafe yang sudah terbukti simpan ratusan botol miras berkadar alkohol di atas 40 persen.

Bima Arya menyatakan menyegel Elvis Cafe hingga 14 hari ke depan untuk mengevaluasi izin bangunan dan izin operasi kafe tersebut.

Pemerintah Kota Bogor melarang penjualan minuman beralkohol di atas lima persen yakni golongan B yang memiliki kadar hingga 20 persen dan golongan C yang memiliki kadar di atas 20 persen hingga 55 persen, sementara di bawah lima persen masih diperbolehkan.

Aturan minuman beralkohol di bawah lima persen pun memiliki payung hukum dari Peraturan Wali Kota Bogor No. 48 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen

Manut Perintah RK, Bima Arya Segel Holywings di Bogor Gegara Simpan Ratusan Miras Berkadar 40 Persen

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 18:46 WIB

Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Ambil Tindakan Tegas jika Ada Holywings yang Melanggar

Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Ambil Tindakan Tegas jika Ada Holywings yang Melanggar

Bekaci | Selasa, 28 Juni 2022 | 13:29 WIB

Viral Pekerja Bangunan Tertidur saat Wali Kota Bogor Sidak, Warganet: Jangan Dipecat Ya Pak!

Viral Pekerja Bangunan Tertidur saat Wali Kota Bogor Sidak, Warganet: Jangan Dipecat Ya Pak!

Ranah | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:19 WIB

Penyegelan Elvis Cafe eks Holywings Dapat Dukungan dari DPRD Kota Bogor

Penyegelan Elvis Cafe eks Holywings Dapat Dukungan dari DPRD Kota Bogor

Jabar | Selasa, 28 Juni 2022 | 04:00 WIB

Terkini

Habitat Terdampak Karhutla, Gajah Sumatra Makin Menderita dan Terancam Punah!

Habitat Terdampak Karhutla, Gajah Sumatra Makin Menderita dan Terancam Punah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:38 WIB

Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB di Semester II Masih Aman

Rasio Utang Luar Negeri Terhadap PDB di Semester II Masih Aman

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:35 WIB

Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api

Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Dari Misi Antariksa hingga Panggung LaLaLa Fest 2026, Ini Babak Baru Perjalanan Dinda Ghania

Dari Misi Antariksa hingga Panggung LaLaLa Fest 2026, Ini Babak Baru Perjalanan Dinda Ghania

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Ulasan Novel Dompet Ayah, Sepatu Ibu: Catatan Perjuangan Karya J.S. Khairen

Ulasan Novel Dompet Ayah, Sepatu Ibu: Catatan Perjuangan Karya J.S. Khairen

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Fourteen Ways of Looking at Jellyfish: 14 Cara Melihat Keajaiban Ubur-Ubur

Fourteen Ways of Looking at Jellyfish: 14 Cara Melihat Keajaiban Ubur-Ubur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:30 WIB

Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya

Kanaya Whu Siapanya KDM? Kang Dedi Mulyadi Berniat Bangun Masjid untuk Mengenangnya

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:25 WIB

Ini Jenis Helm Terbaik untuk Touring dan Perjalanan Jauh, Dijamin Aman dan Nyaman!

Ini Jenis Helm Terbaik untuk Touring dan Perjalanan Jauh, Dijamin Aman dan Nyaman!

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 13:25 WIB

7 Sifat dan Watak Weton Selasa Kliwon yang Dikenal Sakral

7 Sifat dan Watak Weton Selasa Kliwon yang Dikenal Sakral

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:25 WIB

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026 dengan Anggaran Rp10 T

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.269 Kampung Nelayan Merah Putih pada 2026 dengan Anggaran Rp10 T

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:23 WIB

×