"Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi, saya kira ganja itu, ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu."
Dibutuhkan Pengidap Cerebral Palsy, BNN Ungkap Ganja Indonesia Tidak Bisa Diolah Jadi Kebutuhan Medis
Ria Rizki Nirmala Sari Suara.Com
Rabu, 29 Juni 2022 | 15:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Perjuangan Ganja untuk Medis, Ahli Hukum: Itu Bisa Terjadi di Indonesia, tapi..
29 Juni 2022 | 15:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI