Wapres Maruf Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, PPP: Sisi Syarikat Islam Selesai, Tinggal Sisi Kesehatan

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 29 Juni 2022 | 13:11 WIB
Wapres Maruf Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, PPP: Sisi Syarikat Islam Selesai, Tinggal Sisi Kesehatan
Wapres Maruf Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, PPP: Sisi Syarikat Islam Selesai, Tinggal Sisi Kesehata. [Dok.Antara]

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, memberikan komentar atas pernyataan Wakil Presiden RI Maruf Amin yang meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa untuk pelegalan ganja medis. Menurutnya, jika MUI sudah diminta membuat fatwanya, maka kajian terkait ganja medis akan jauh lebih baik. 

"Saya kira kalau MUI juga melakukan kajian seperti yang diminta oleh pak Wapres ya itu lebih baik lagi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). 

Dia mengatakan, jika MUI sudah melakukan kajian juga maka dari sisi syarikat Islam tidak akan lagi dipertentangkan.

"Karena berarti dari sisi syariat Islam selesai, tinggal dari sisi kesehatan," ungkapnya. 

Ibu ini bentangkan poster tulisan minta ganja medis dilegalkan. (Instagram/ viralyes)
Ibu ini bentangkan poster tulisan minta ganja medis dilegalkan. (Instagram/ viralyes)

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini merasa yakin MUI nantinya melakukan kajian dengan melihat mudaratnya. Terlebih akan melihat juga dari kitab suci Alquran. 

"Saya punya keyakinan tentu pasti MUI akan melihat juga dari sisi kesehatannya. Prinsip manfaatnya, mudarat selain dari lihat sumber-sumber syariat Islam, Alquran, sunah, ijtima dan gias tadi," tandasnya. 

Fatwa Ganja Medis

Wapres Maruf Amin akhinya menanggapi soal permintaan seorang ibu kepada pemerintah untuk melegalkan ganja demi kebutuhan medis sang anak yang mengidap cerebral palsy. Maruf lantas meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa untuk mengatur penggunaan ganja medis. 

Tanaman ganja [antara]
Tanaman ganja [antara]

Maruf mengatakan bahwa MUI sudah mengeluarkan putusan kalau ganja dilarang karena menjadi pangkal masalah. Bahkan dalam Alquran juga diatur soal larangan tersebut.  Akan tetapi, ia menyebut adanya pengecualian apabila digunakan untuk keperluan medis. 

"MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022). 

Permintaan itu disampaikan Maruf supaya pelegalan ganja medis bisa diatur secara ketat dan tidak menimbulkan kemudaratan. 

"Jangan sampai nanti berlebihan dan nanti menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi, saya kira ganja itu, ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Desak Anies Cari Solusi untuk Ribuan Karyawan Holywings yang Terancam Nganggur Massal

DPR Desak Anies Cari Solusi untuk Ribuan Karyawan Holywings yang Terancam Nganggur Massal

| Rabu, 29 Juni 2022 | 12:59 WIB

Pimpinan DPR Usul Aceh Jadi Satu-Satunya Embarkasi Jemaah Haji Asal Indonesia

Pimpinan DPR Usul Aceh Jadi Satu-Satunya Embarkasi Jemaah Haji Asal Indonesia

DPR | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:33 WIB

Pimpinan DPR Usul Aceh jadi Pusat Embarkasi Haji Satu-satunya, Komisi VIII: Teknisnya Lebih Rumit

Pimpinan DPR Usul Aceh jadi Pusat Embarkasi Haji Satu-satunya, Komisi VIII: Teknisnya Lebih Rumit

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:21 WIB

Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, Netizen: Diam Seperti Ninja, Bergerak Melegalisasi Ganja

Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Ganja Medis, Netizen: Diam Seperti Ninja, Bergerak Melegalisasi Ganja

Kalbar | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:01 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB