Sebut Nabi Muhammad Berambut Gondrong dan Bungkuk, M Kece Sempat Debat Hadis dengan Panglima Laskar FPI di Penjara

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 30 Juni 2022 | 16:01 WIB
Sebut Nabi Muhammad Berambut Gondrong dan Bungkuk, M Kece Sempat Debat Hadis dengan Panglima Laskar FPI di Penjara
Irjen Napoleon Bonaparte dan Youtuber M Kece saling berpelukan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022). [Suara.com/Arga]

Suara.com - M Kece ternyata sempat berdebat hadis dengan Eks Panglima Laskar FPI di Rutan Bareskrim Polri. Hal itu terjadi setelah M Kece menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki perawakan besar hingga berjalan membungkuk. 

Fakta itu diungkapkan Herly Gusjati Riyanto, tahanan Rutan Bareskrim  saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum  seorang saksi dalam sidang lanjutan dugaan kekerasan terhadap Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, hari ini. Herly diketahui merupakan salah satu saksi yang menyaksikan ketika Irjen Napoleon menganiaya M Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Awalnnya, kata Herly, Kece sempat bercerita bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki perawakan besar hingga berjalan membungkuk kepada dirinya, Irjen Napoleon dan Coki alias Pak RT.

"Bahwasanya M Kece mengatakan Nabi Muhammad badannya besar, tinggi, mata besar, rambutnya gondrong, membungkuk, dia (Kece) sempet ngomong gitu," kata Herly di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022).

Hanya saja, lanjut Herly, pernyataan Kece itu dibantah oleh Maman Suryadi. Kata dia, Maman sempat menyenggol dagu Kece setelah pernyataan itu terlontar.

Tahanan Bareskrim Polri bernama Herly Gusjati Riyanto beri kesaksian di sidang kasus dugaan kekerasan terhadap M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di  PN Jaksel, Kamis (30/6/2022). [Suara.com/Arga]
Tahanan Bareskrim Polri bernama Herly Gusjati Riyanto beri kesaksian di sidang kasus dugaan kekerasan terhadap M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jaksel, Kamis (30/6/2022). [Suara.com/Arga]

"Nah tidak lama si Ustaz Maman masuk saya tidak tahu siapa yang manggil, mungkin untuk menjelaskan Hadist itu benar atau tidak, tahunya kata Ustaz Maman tidak ada (Hadist) seperti itu," sambung Herly.

"Pas perdebatan penjelasan hadist ada pemukulan?" tanya JPU.

"Tidak ada, Ustaz Maman hanya menepok ininya (dagu) Kece, sambil ngomong 'yang bener kamu'," papar Herly.

Dalam surat dakwaannya, jaksa juga menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lihat Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka Kece, Saksi Herly: Pak Jenderal Geregetan

Lihat Irjen Napoleon Lumuri Kotoran Manusia ke Muka Kece, Saksi Herly: Pak Jenderal Geregetan

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 14:48 WIB

Dibawa Keluar Penjara, 2 Tahanan Bareskrim jadi Saksi Sidang Kasus Irjen Napoleon

Dibawa Keluar Penjara, 2 Tahanan Bareskrim jadi Saksi Sidang Kasus Irjen Napoleon

News | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:57 WIB

Momen Irjen Napoleon dan M Kece Berpelukan saat Hakim Minta Reka Ulang Momen di Video

Momen Irjen Napoleon dan M Kece Berpelukan saat Hakim Minta Reka Ulang Momen di Video

Video | Kamis, 23 Juni 2022 | 19:05 WIB

Irjen Napoleon Sempat Tampar M Kece Karena Ngaku Atheis

Irjen Napoleon Sempat Tampar M Kece Karena Ngaku Atheis

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 19:56 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB