Menurutnya, penyaluran yang tepat sasaran sangat penting, mengingat pemerintah diketahui telah berkontribusi mengalokasikan dana hingga triliunan rupiah untuk subsidi energi di tahun 2022.
Untuk memastikan subsidi energi tersebut, Pertamina Patra Niaga juga wajib mematuhi regulasi yang berlaku, seperti yang tercatat pada Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Demikian cara mendaftar MyPertamina yang mulai berlaku hari ini.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti