Polri Segera Serahkan Tersangka Penipuan Investasi Qoutex Doni Salmanan ke Kejari Bale Bandung

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:13 WIB
Polri Segera Serahkan Tersangka Penipuan Investasi Qoutex Doni Salmanan ke Kejari Bale Bandung
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri akan menyerahkan tersangka kasus penipuan investasi melalui platform Qoutex, Doni Salmanan dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Jawa Barat. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri akan menyerahkan tersangka kasus penipuan investasi melalui platform Qoutex, Doni Salmanan dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Jawa Barat. Penyerahan rencananya dijadwalkan pada 5 Juli 2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan tersangka Doni Salmanan diserahkan ke Kejari Bale Bandung setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

"Tersangka dan barang bukti (tahap dua) akan dilaksanakan hari Selasa tanggal 5 Juli 2022 ke Kejari Bale Bandung, Jawa Barat," kata Nurul kepada wartawan, Jumat (1/6/2022).

Kasus dugaan penipuan yang menjerat Doni Salmanan ini bergulir sejak awal Maret 2022. Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Doni Salmanan, dan memeriksa 64 orang saksi dan 10 saksi ahli.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyebut pihaknya sejauh ini baru menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka tunggal. Adapun, jumlah korbannya mencapai 25 ribu orang lebih.

"Sementara tunggal, nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kami bisa itu (kembangkan). Nanti kan bisa terungkap di persidangan," katanya.

Dalam perkara ini Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Sita Aset

Penyidik menyita aset Doni Salmanan, terdiri atas dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, enam kendaraan roda empat yang dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

Selain itu, polisi juga menyita empat akun Gmail, akun YouTube King Salmanan, tiga akun email terhubung dengan aplikasi Quotex, serta 27 dokumen yakni sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait trading, dan mutasi rekening.

Tersangka Doni Salmanan itu juga diketahui membagi-bagikan uang dugaan hasil kejahatan itu kepada sejumlah publik figur yang telah diperiksa polisi, antara lain Rizky Febian, Rizky Billar, Lesti Kejora, Arief Muhammad, Reza Arab, Atta Halilintar, dan Alffy Rev.

Bisnis sebagai affiliator aplikasi Quotex itu memungkinkan Doni Salmanan mendapat keuntungan hingga 80 persen jika anggota yang mengikutinya kalah dalam opsi biner.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidikan Selesai, Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau

Penyidikan Selesai, Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau

Jabar | Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:19 WIB

Perkara Penipuan Investasi Doni Salmanan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Perkara Penipuan Investasi Doni Salmanan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bali | Jum'at, 01 Juli 2022 | 11:01 WIB

Berkas Perkara Doni Salmanan Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap 2 Direncanakan Pekan Depan

Berkas Perkara Doni Salmanan Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap 2 Direncanakan Pekan Depan

Sumsel | Jum'at, 01 Juli 2022 | 09:14 WIB

Baru Ada Satu Tersangka dalam Kasus Investasi Quotex, Doni Salmanan Pelaku Utama?

Baru Ada Satu Tersangka dalam Kasus Investasi Quotex, Doni Salmanan Pelaku Utama?

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2022 | 08:43 WIB

Barang Bukti Lengkap, Polri Nyatakan Penyidikan Kasus Doni Salmanan Selesai

Barang Bukti Lengkap, Polri Nyatakan Penyidikan Kasus Doni Salmanan Selesai

Bisnis | Jum'at, 01 Juli 2022 | 07:51 WIB

Mahfud MD Tegaskan Kasus Penipuan Investasi Indosurya Tidak Akan Dihentikan

Mahfud MD Tegaskan Kasus Penipuan Investasi Indosurya Tidak Akan Dihentikan

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB