Olah TKP berlangsung pada Rabu (29/6/2022) sore di sebuah ruko yang diduga menjadi lokasi pembunuhan. Alamat lengkapnya di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi kala itu, bangunan ruko berada di pinggir jalan dan sudah dipasang garis polisi berwarna kuning. Kepolisian langsung bergegas ke lantai dua bangunan tersebut dan masuk ke sebuah kamar.
Di dalam kamar tersebut, terdapat sebuah kasur yang masih tersisa bercak darah. Tim Puslafor Polri mengambil sampel dari bercak darah itu untuk kemudian diteliti.
Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra mengatakan, olah TKP dilakukan untuk memperoleh alat bukti yang valid. Tujuannya demi membantu proses penyidikan.
6. Motif Pembunuhan
Polisi menyebut motif Muhamad Rizki Ikmi Aryanto atau Rizki (membunuh dan membuang jenazah Aples ke Kali Pesanggrahan, lantaran merasa sakit hati. Hal ini diakui tersangka muncul akibat kerap mengalami perlakuan kasar dari korban.
Zulpan menyebut korban dan tersangka sebenarnya memiliki hubungan pertemanan yang baik. Keduanya bahkan diketahui sama-sama berasal dari Lampung.
"Motif tersangka marah karena sering mengalami kekarasan yang dilakukan oleh korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
7. Kronologi Aksi Pembunuhan
Baca Juga: Warga Limo Depok Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Wanita di Kali Krukut
Kata Zulpan, Rizki saat itu sedang tidur dikasur dan tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka. Sehingga tersangka ini kaget dan marah kepada korban.