Kapal Tak Berizin Dilarang Berlayar di Perairan Labuan Bajo Pulau Komodo

Selasa, 05 Juli 2022 | 13:50 WIB
Kapal Tak Berizin Dilarang Berlayar di Perairan Labuan Bajo Pulau Komodo
Tim dari Kementerian PPN/Bappenas meninjau rencana pembangunan di kawasan wisata Pulau Kelor di Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, NTT, Sabtu (18/7/2020). [ANTARA FOTO/Kornelis Kaha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak memenuhi standar keselamatan sebagai kapal wisata tentu tidak diizinkan beroperasi. Petugas keamanan dipastikan bertindak tegas karena Pemda NTT tiak ingin kasus kecelakaan bagi wisatawan terus terjadi di daerah itu," tegas Sony Zeth Libing. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI