Terbongkar Kasus Lama ACT, Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan

Selasa, 05 Juli 2022 | 16:31 WIB
Terbongkar Kasus Lama ACT, Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan
fakta menarik ACT (Facebook)

Suara.com - Polri menyebut lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pernah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan keterangan palsu. Laporan ini dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 2021 lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021.

"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta autentik pasal 378 atau 266 KUHP," kata Andi kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Kasus ini diklaim Andi masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, penyidik juga telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait kasus tersebut

"Iya, sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," katanya.

Gaji Fantastis

Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untum menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.

Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Baca Juga: Kemenag: Kasus ACT Kewenangan Kemensos yang Mengeluarkan Izin

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Isu ini kemudian menjadi topik terkini yang ramai di bahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.

Minta Diusut Tuntas

Di sisi lain, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim, juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut kasus ini.

"Polisi perlu melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka tabir dugaan penyelewenangan dana bantuan bencana yang dikumpulkan dari masyarakat oleh ACT," kata Luqman saat dihubungi, Senin (4/7/2022).

Pasalnya, kata Luqman, selain dugaan penyelewengan yang menguntungkan para pengelolanya, sejak beberapa tahun lalu, juga beredar dugaan adanya penyimpangan dana oleh ACT untuk membiayai aksi-aksi jaringan terorisme.

"Proses hukum ini penting agar menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya sehingga tidak melakukan tindakan kejahatan yang sama," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI