Heboh Kasus ACT Diduga Colong Dana Umat, DPR Buka Peluang Bentuk UU Charity

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 05 Juli 2022 | 16:09 WIB
Heboh Kasus ACT Diduga Colong Dana Umat, DPR Buka Peluang Bentuk UU Charity
Heboh Kasus ACT Diduga Colong Dana Umat, DPR Buka Peluang Bentuk UU Charity. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat membuka peluang untuk membentuk undang-undang tentang pengumpulan dana amal atau UU Charity menyusul dugaan kasus penyelewangan dana umat di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bisa mengusulkan rancangan undang-undang tersebut apabila memang diperlukan aturan dan produk hukum.

"Kalau memang benar ya nanti diusulkan saja sebagai usulan Inisiatif DPR nanti dilihat naskah akademiknya kemudian nanti kami akan ajukan sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanulhaq mengatakan momentum ramainya kasus yang melibatkan ACT tersebut memungkinkan DPR RI membuat Undang-Undang Pengumpulan Dana Amal atau UU Charity.

"Ini sebuah kezaliman yang nyata dan saya rasa DPR nanti akan membuat mengusulkan UU Pengumpulan Dana Amal seperti yang di Inggris." kata Maman saat ditemui di gedung DPR, siang tadi. 

Maman menilai bahwa adanya kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk memfasilitasi kehidupan mewah pimpinan lembaga tersebut, akan membuka fenomena gunung es.

"Kasus ACT ini sesungguhnya akan membuka semacam fenomena gunung es adanya lembaga-lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan bahkan keagamaan untuk lalu menguras dana daripada donasi yang memang ingin berbuat kebaikan," kata Maman.

Menurutnya, jika memang kasus dugaan tersebut terbukti, hal itu dinilai telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Ia menilai jika dana kemanusiaan diselewengkan merupakan bentuk kezaliman.

"Ini tentu sangat memprihatinkan karena kezaliman yang dilakukan oleh ACT dan lembaga-lembaga sejenis termasuk pengelola-pengelola panti-panti asuhan ini betul-betul mencederai nilai-nilai kemanusiaan."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong Pembentukan UU Charity, Legislator PKB Sebut Kezaliman ACT Cederai Nilai Kemanusiaan

Dorong Pembentukan UU Charity, Legislator PKB Sebut Kezaliman ACT Cederai Nilai Kemanusiaan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 14:45 WIB

Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Ketua Komisi VIII DPR RI: Kalau Perlu Bubarkan ACT

Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Ketua Komisi VIII DPR RI: Kalau Perlu Bubarkan ACT

Sumbar | Selasa, 05 Juli 2022 | 14:15 WIB

ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Novel Bamukmin: Siapa Pun Menyalahgunakan Dana Umat Harus Bertanggung Jawab!

ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Novel Bamukmin: Siapa Pun Menyalahgunakan Dana Umat Harus Bertanggung Jawab!

News | Senin, 04 Juli 2022 | 20:12 WIB

Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedon Sekali

Memalukan! Anwar Abbas Syok Dengar Gaji Fantastis Petinggi ACT: Perilaku Mereka Materialistis dan Hedon Sekali

News | Senin, 04 Juli 2022 | 18:19 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×