Selesaikan Kasus Pengeroyokan Di SMAN 70, Polisi Upayakan Proses Restorative Justice

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:17 WIB
Selesaikan Kasus Pengeroyokan Di SMAN 70, Polisi Upayakan Proses Restorative Justice
Ibu tersangka kasus pengeroyokan pelajar terhadap adik kelasnya di SMAN 70 Jakarta. (Suara.com/Arga)

Ridwan mengatakan, Damara melakukan pengeroyokan bersama lima rekannya terhadap adik kelasnya.

"Korban adik kelas mereka," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Damara terbukti turut melakukan pengeroyokan bersama kelima temannya terhadap adik kelasnya di SMAN 70 Jakarta. Peristiwa itu terjadi pada Mei 2022.

Kata dia, kelima tersangka pengeroyokan itu telah ditangkap. Mereka ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI