Periksa Sekda Kota Ambon, KPK Telisik Penghasilan Hingga Aset Milik Walkot Richard Louhenapessy

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 07 Juli 2022 | 09:47 WIB
Periksa Sekda Kota Ambon, KPK Telisik Penghasilan Hingga Aset Milik Walkot Richard Louhenapessy
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. [Foto: Istimewa]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Sekda Kota Ambon, Agus Ririmase terkait kasus dugaan suap perizinan Gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon yang telah menjerat Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menjadi tersangka.

Agus dipanggil menjadi saksi oleh penyidik antirasuah untuk ditelisik mengenai tugas pokok Richard hingga penghasilan Richard selama menjadi Wali Kota Ambon. Sekaligus, Agus didalami mengenai sejumlah gratifikasi yang diduga diterima Richard.

"Dikonfirmasi soal tupoksi RL (Richard Louhenapessy) selaku Wali Kota Ambon, penghasilan Wali Kota Ambon, prosedur perizinan di Kota Ambon dan pengetahuan dugaan penerimaan gratifikasi oleh RL selaku Wali Kota Ambon," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).

Selain Agus, empat saksi juga telah diperiksa. Mereka yakni, Shinta Mangkoedidjojo; Patrick Alexander Hehuwat; dan Fahri Anwar selaku pihak swasta. Serta, Staf Perkim Kota Ambon, Olla Ruipassa.

Para saksi ini didalami mengenai aset-aset milik Richard yang kekinian sudah juga ditetapkan tersangka pencucian uang.

"Saksi tersebut hadir diperiksa terkait dugaan penerimaan uang oleh RL selaku walikota ambon dan penelusuran aset-aset untuk pembuktian dugaan TPPU," katanya.

Sebelumnya, KPK menemukan bukti awal berupa Richard menyembunyikan harta yang didapatnya dengan memakai identitas pihak lain dalam menetapkannya sebagai tersangka kasus pencucian uang.

"Kesengajaan menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu," ujar Ali.

Hingga kini, pengumpulan barang bukti hingga pemanggilan saksi-saksi masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

baca juga

"Perkembangan penanganan dari perkara ini akan kami selalu kami sampaikan pada masyarakat," ucap Ali.

Menurut Ali, peran masyarakat pun diperlukan oleh KPK dalam pengusutan kasus ini. Bila memang mempunyai informasi sekecil apapun dapat melaporkan ke lembaga antirasuah.

"Jika memiliki infomasi maupun data terkait aset yang terkait perkara ini untuk dapat menyampaikan pada Tim Penyidik maupun melalui layanan call center 198," ujarnya.

Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK tengah menelisik dugaan aliran sejumlah uang yang diminta oleh tersangka Richard dari sejumlah proyek di SKPD kota Ambon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Auditor BPK Jabar, KPK Segera Adili Bupati Bogor Ade Yasin di PN Tipikor Bandung

Suap Auditor BPK Jabar, KPK Segera Adili Bupati Bogor Ade Yasin di PN Tipikor Bandung

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:29 WIB

Lili Pintauli Mangkir Sidang Etik Perdana Gratifikasi Nonton MotoGP, KPK: Berikan Keynote Speech dan Narsum Kegiatan G20

Lili Pintauli Mangkir Sidang Etik Perdana Gratifikasi Nonton MotoGP, KPK: Berikan Keynote Speech dan Narsum Kegiatan G20

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:28 WIB

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:57 WIB

Terlibat Korupsi Terminal Bunut Hilir, Satriadi dan Lili Silvia Dituntut Penjara 2 Tahun Lebih

Terlibat Korupsi Terminal Bunut Hilir, Satriadi dan Lili Silvia Dituntut Penjara 2 Tahun Lebih

Kalbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:39 WIB

ICW Nilai Lili Pintauli Tunjukan Itikad Buruk Tidak Hadir Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP

ICW Nilai Lili Pintauli Tunjukan Itikad Buruk Tidak Hadir Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 13:44 WIB

KPK Jebloskan Lai Bui Min dan Tiga Penyuap Wali Kota Bekasi ke Lapas Sukamiskin Bandung

KPK Jebloskan Lai Bui Min dan Tiga Penyuap Wali Kota Bekasi ke Lapas Sukamiskin Bandung

Jabar | Rabu, 06 Juli 2022 | 11:49 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Keluarga Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Keluarga Eks Sekretaris MA Nurhadi

Lampung | Rabu, 06 Juli 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×