Lili Pintauli Mangkir Sidang Etik Perdana Gratifikasi Nonton MotoGP, KPK: Berikan Keynote Speech dan Narsum Kegiatan G20

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 06 Juli 2022 | 15:28 WIB
Lili Pintauli Mangkir Sidang Etik Perdana Gratifikasi Nonton MotoGP, KPK: Berikan Keynote Speech dan Narsum Kegiatan G20
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. ANTARA/HO-Humas KPK/aa.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang meminta penundaan sebagai terperiksa dalam sidang etik kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika pada Selasa (5/7/2022) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut alasan tidak hadirnya komisioner lembaga antirasuah tersebut. Ali mengemukakan, tugas kedinasaan Lili tidak dapat ditinggalkan untuk menghadiri kegiatan Konferensi Tinggi Tinggi (KTT) G20 di Bali.

Ia menjelaskan, ada tiga pimpinan KPK yang diminta menjadi keynote speech dan menjadi narsum dalam acara tersebut sejak Senin (4/7/2022).

"Dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali," katanya saat dikonfrimasi, Rabu (6/7/2022). Ali menyebut, jadwal kegiatan itu pun sudah terjadwal sejak awal tahun.

"KPK menyadari urgensi pertemuan ini, mengingat korupsi sebagai salah satu permasalahan global yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara,"ucap Ali

"Di mana untuk memberantasanya butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut," ujarnya.

Maka itu, kata Ali, kegiatan ini menjadi kesempatan KPK sebagai chair ACWG G20 tahun 2022.

"Untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global,"

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Lili Pintauli Siregar menunjukan itikad buruk karena tidak hadir dalam sidang etik perdana yang digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai terperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP.

baca juga

"Absennya, saudara Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan iktikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Sepatutnya, Lili menjalani sidang etik perdana pada 5 Juli 2022 kemarin. Namun, dengan alasan dinas kerja ke Bali dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 akhirnya dewas KPK yang memiliki kewenangan akhirnya melakukan penundaan pada Senin 11 Juli mendatang.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang sempat dibuka terlebih dahulu. Namun, akhirnya ditunda lantaran pimpinan KPK mengirimkan surat meminta sidang etik Lili diundur.

"Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," katanya.

Hingga akhirnya, majelis diang etik yang memimpin sidang pun akhirnya menunda persidangan dengan terperiksa Lili Pintauli. Rencana sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin, 11 Juli 2022 pekan depan.

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:57 WIB

ICW Nilai Lili Pintauli Tunjukan Itikad Buruk Tidak Hadir Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP

ICW Nilai Lili Pintauli Tunjukan Itikad Buruk Tidak Hadir Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 13:44 WIB

MAKI Meminta Lili Pintauli Siregar 'Tidak Berbohong' Saat Jalani Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP

MAKI Meminta Lili Pintauli Siregar 'Tidak Berbohong' Saat Jalani Sidang Etik Soal Tiket Nonton MotoGP

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 10:37 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×