Sepak Terjang Pendiri ACT: Bergaji Ratusan Juta, Kini Tersandung Kasus Penyelewengan Dana Umat

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 07 Juli 2022 | 11:06 WIB
Sepak Terjang Pendiri ACT: Bergaji Ratusan Juta, Kini Tersandung Kasus Penyelewengan Dana Umat
Ilustrasi Lumbung Pangan ACT

Suara.com - Aksi Cepat Tanggap (ACT), sebuah lembaga filantropi pengumpul donasi dana umat tengah menjadi sorotan publik. Beberapa petingginya diduga menyelewengkan dana.

Lantas, bagaimana sepak terjang pendiri ACT?

Sebuah laporan tahunan ACT di 2020 yang diakses melalui situs https://act.id/laporan_keuangan Ketua Dewan Pembina ACT, nama Ahyudin disebut sebagai pendiri organisasi tersebut.

Belakangan, Ahyudin telah membuat pernyataan resmi mengundurkan diri dari organisasi itu sejak awal 2022. Posisinya kini digantikan oleh seseorang bernama Ibnu Khajar.

Selama ini, nama Ahyudin memang lekat dengan dunia filantropi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dia dikabarkan menerima gaji Rp 250 juta per bulan.

siapa ahyudin act (Youtube)
siapa ahyudin act (Youtube)

ACT resmi berdiri pada 21 April 2005. Hal itu didasarkan pada peluncuran secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Untuk memperluas gerak lembaga, ACT mengembangkan aktivitasnya mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat dan wakaf.

ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Baca Juga: ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Anak Ketum PAN: Harus Ditindak Agar Tak Ada yang Pakai Nama Donasi untuk Pribadi

Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Ibnu Khajar, Presiden ACT Yang Gantikan Ahyudin (act.id)
Ibnu Khajar, Presiden ACT Yang Gantikan Ahyudin (act.id)

Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan seratus kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI