Soal Kasus Mas Bechi, Anggota DPR: Harusnya Tak Perlu Takut Hadapi Upaya Hukum!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 07 Juli 2022 | 19:05 WIB
Soal Kasus Mas Bechi, Anggota DPR: Harusnya Tak Perlu Takut Hadapi Upaya Hukum!
Polisi berjaga di akses masuk ke pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022). [SuaraJatim.id/Zen Arivin]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto turut memberikan komentar terkait dengan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau akrab disapa Mas Bechi, putra seorang kiai di Jombang berstatus tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Polisi sempat kesulitan untuk menangkap tersangka lantaran mendapat berbagai halangan saat melakukan penyergapan. Bahkan, polisi terpaksa mengamankan puluhan orang lantaran menghadang petugas.

Didik menilai dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap warga negara punya kedudukan yang sama di mata hukum. Menurutnya, tidak ada satupun yang kebal hukum sekalipun berlindung.

"Tidak ada satupun yang kebal hukum atas nama dan alasan apapun jika melanggar hukum," kata Didik saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Ia mengingatkan, bahwa tak semestinya orang termasuk Bechi takut dalam menghadapi upaya hukum.

"Kita tidak perlu takut menghadapi upaya hukum. Justru idealnya kita harus kooperatif untuk mempertahankan dan membela hak-hak kita di mata hukum," tuturnya.

Menurutnya, dalam upaya hukum ada asas praduga tidak bersalah, ada pembelaan, ada pembuktian, dan ada upaya hukum lainnya untuk pencari keadilan. Sehingga harus kooperatif dan tak perlu bersembunyi.

"Secara umum penegakan hukum dan pemberlakuan hukum sangat terukur. Ruang untuk membuktikan segala sangkaan, tuduhan, dakwaan, pembelaan dan pembuktian sangat terbuka," tuturnya.

Lebih lanjut, Didik mengatakan, polisi dalam menegakan hukum harus juga melakukan secara independen, transparan, tidak tebang pilih dan pandang bulu.

baca juga

"Penegakan hukum juga harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

Polisi Dihalau

Penjemputan paksa yang dilakukan Polisi terhadap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) tidak berjalan dengan mulus. Bahkan polisi terpaksa mengamankan puluhan orang lantaran menghadang petugas.

Puluhan orang tersebut menghalangi petugas yang ingin masuk ke area pesantren Shiddiqiyyah, Ploso. Kebanyakan dari mereka adalah simpatisan MSAT serta santri pondok pesantren tersebut.

Kami tadi sempat memilah milah dan kami sudah angkut tiga truk belum kita data jumlahnya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di lokasi, Kamis (7/7/2022).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, puluhan orang yang diamankan adalah sukarelawan MSAT. Diduga mereka sudah disiapkan untuk menghadang petugas polisi jika sewaktu-waktu melakukan penjemputan paksa.

"Mereka sukarelawan, dadi relawan dari luar-luar daerah itu ada. Nanti kita data, yang kita bawa 3 truk," ucapnya.

Polisi belum memastikan berapa total orang yang diamankan. Namun yang pasti polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang tersebut terkait keterlibatan dan siapa yang menggerakan mereka.

"Kita masih memilah-milah mana yang santri mana yang relawan, yang relawan kita bawa, nanti akan kita periksa di Polres (Jombang)," tukas Dirmanto.

Saat ini polisi masih terus berupaya mencari keberadaan MSAT, tersangka kekerasan seksual atau pencabulan santriwati di komoleks pesantren, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Petugas telah melakukan penyisiran di pesantren Shidiqqiyah, Ploso, Jombang itu. Selama hampir 3,5 jam pencarian, petugas masih belum menemukan keberadaan tersangka.

"Kita masih proses (Penggeledahan) di dalam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di lokasi, Kamis (7/7/2022).

Dirmanto mengungkapkan, lamanya proses penyisiran yang dilakukan petugas kepolisian ini disebabkan karena kondisi pensantren yang cukup luas. Ia mengatakan banyak gedung-gedung serta kamar-kamar santri di dalam area pesantren.

Menurutnya, seluruh lokasi dilakukan penyisiran, tak terkecuali kamar para santri serta kediaman MSAT. Dirmanto menyebut hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.

"Kita masih melakukan upaya penggeledahan beberapa gedung, karena di dalam kan luas sekali, kamar-kamar itu kita periksa semua," ungkap Dirmanto.

Dirmanto berharap, petugas kepolisian bisa menemukan keberadaan pengasuh pesantren Shidiqqiyah Ploso itu. Dengan demikian, MSAT bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim agar bisa segera disidangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag Buntut Kasus Cabul Mas Bechi, Legislator: Pastikan Santri Tetap Belajar!

Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag Buntut Kasus Cabul Mas Bechi, Legislator: Pastikan Santri Tetap Belajar!

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 19:01 WIB

Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Bagaimana Nasib Para Santri?

Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Bagaimana Nasib Para Santri?

Bekaci | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:57 WIB

Orang Tua Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Diharapkan Dukung Langkah Kemenag

Orang Tua Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Diharapkan Dukung Langkah Kemenag

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:56 WIB

Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah

Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:49 WIB

Terkini

Amnesty Desak Pemerintah Bentuk Komite Independen Usut Skandal Penyadapan

Amnesty Desak Pemerintah Bentuk Komite Independen Usut Skandal Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:36 WIB

Fadli Zon Unggah Foto Pertemuan dengan Prabowo, Ada Seskab Teddy di Istana Merdeka

Fadli Zon Unggah Foto Pertemuan dengan Prabowo, Ada Seskab Teddy di Istana Merdeka

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:31 WIB

Review Dive into You: Komedi Romantis dengan Premis Pertukaran Jiwa

Review Dive into You: Komedi Romantis dengan Premis Pertukaran Jiwa

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 20:26 WIB

Daftar Nama Kereta Api yang Tidak Jadi Diganti PT KAI Usai Tuai Protes

Daftar Nama Kereta Api yang Tidak Jadi Diganti PT KAI Usai Tuai Protes

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 20:23 WIB

Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan

Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 20:22 WIB

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 20:15 WIB

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:10 WIB

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:08 WIB

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:05 WIB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Video | Rabu, 04 November 2026 | 20:00 WIB

×