7 Fakta Aksi Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 08 Juli 2022 | 08:21 WIB
7 Fakta Aksi Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual
Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)

Suara.com - Julianto Eka Putra yang merupakan terdakwa kasus pelecehan seksual masih menghirup udara luar dengan leluasa. Padahal setidaknya ada belasan wanita yang menjadi korban aksi bejatnya yang kini harus hidup dalam rasa ketakutan. 

Seperti diketahui, motivator dan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berlokasi di Batu, Jawa Timur itu telah dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual olek Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menduga Julianto sudah melakukan pelecehan terhadap para siswi sejak tahun 2009 silam. Simak fakta aksi Julianto Eka Putra, motivator yang lakukan pelecehan seksual berikut ini.

1. Kronologi Kasus Julianto Eka Putra

Kasus Julianto Eka Putra ini bermula ketika seorang siswi mengaku menjadi korban pemerkosaan Julianto hingga 15 kali sejak sekolah didirikan. Namun sang korban tidak berani melaporkannya karena takut dengan Julianto yang merupakan orang terpandang.

Belakangan korban dengan inisial S itu tahu ada belasan korban pelecehan seksual yang terdiri dari kakak dan adik kelasnya. Disebutkan jumlah korban sebenarnya mencapai 40 orang siswa.

Pada 2021, S bersama korban lain melaporkan Julianto ke Komnas PA. Keberanian mereka muncul setelah mendapat bukti rekaman CCTV sebelum Julianto memperkosa kakak tingkatnya.

2. Julianto Belum Ditahan

Komnas PA melaporkan Julianto Eka Putra ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021. Sejak berita itu muncul, semakin banyak korban yang merupakan mantan siswinya angkat bicara.

baca juga

Julianto memang dilaporkan pada Mei 2021, tapi berkas perkaranya baru disidangkan pada Februari 2022. Walau sudah berstatus sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Agustus 2021, Julianto hingga kini masih berkeliaran alias tak ditahan oleh pihak berwenang. 

Hal tersebut turut disayangkan oleh Arist Merdeka Sirait. Menurut Ketua Komnas PA, seharusnya pihak berwenang melakukan penahanan setelah terdakwa dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman minimal 5 tahun. 

3. Alasan Belum Ditahan Dinilai Janggal

Arist Merdeka Sirait mencurigai ada yang janggal dalam kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Julianto Eka Putra. Ia menduga ada kecurangan yang dilakukan Julianto Eka Putra agar bebas dari tahanan. 

Dugaan tersebut memang tak bisa dipungkiri benar adanya. Pasalnya Arist Merdeka Sirait menilai alasan majelis hakim kurang jelas dan putusannya tak menahan predator seks Julianto Eka Putra dapat merugikan banyak pihak.

"Pasti enggak bisa dipungkiri, karena alasan kooperatif bidang apa. Yang ditakutkan kan kalau dia tidak ditahan bisa menghilangkan alat bukti kemudian melarikan diri dan memengaruhi saksi. Dan itu sudah dilakukan, sehingga saksi mahkota itu tidak mau bersaksi," tutur Arist Merdeka Sirait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus Julianto Eka Putra, Pelaku Kekerasan Seksual Belasan Wanita, Kok Masih Bebas?

Kronologi Kasus Julianto Eka Putra, Pelaku Kekerasan Seksual Belasan Wanita, Kok Masih Bebas?

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 22:08 WIB

Iqlima Kim Diperiksa Terkait Laporan Hotman Paris

Iqlima Kim Diperiksa Terkait Laporan Hotman Paris

Kalbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 21:56 WIB

Kemenag Buka Suara Soal Kasus 11 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Pengajar dan Senior Laki-laki di Depok

Kemenag Buka Suara Soal Kasus 11 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Pengajar dan Senior Laki-laki di Depok

Bogor | Kamis, 07 Juli 2022 | 21:54 WIB

Hits Lifestyle: Wanita Rusia Membelot, Harga Operasi 'Potong Leher' Seperti yang Dilakukan Lucinta Luna

Hits Lifestyle: Wanita Rusia Membelot, Harga Operasi 'Potong Leher' Seperti yang Dilakukan Lucinta Luna

Lifestyle | Kamis, 07 Juli 2022 | 19:55 WIB

Kak Seto Jadi Saksi Ahli Terdakwa Pelecehan Seksual SMA SPI, Arist Merdeka Sirait: Saya Malu pada Anak Indonesia

Kak Seto Jadi Saksi Ahli Terdakwa Pelecehan Seksual SMA SPI, Arist Merdeka Sirait: Saya Malu pada Anak Indonesia

Malang | Kamis, 07 Juli 2022 | 19:38 WIB

Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah

Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:49 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:19 WIB

Sam and Dave Dig a Hole, Buku Lucu yang Membuat Anak Ikut Menjadi Detektif

Sam and Dave Dig a Hole, Buku Lucu yang Membuat Anak Ikut Menjadi Detektif

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:15 WIB

10 Sifat Buruk Zodiak Taurus yang Jarang Diketahui Orang

10 Sifat Buruk Zodiak Taurus yang Jarang Diketahui Orang

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Kasus Mutilasi Saepul, Pakar UGM Ingatkan Aplikasi Kencan Tak Bisa Disalahkan Begitu Saja

Kasus Mutilasi Saepul, Pakar UGM Ingatkan Aplikasi Kencan Tak Bisa Disalahkan Begitu Saja

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:14 WIB

×