7 Fakta Aksi Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 08 Juli 2022 | 08:21 WIB
7 Fakta Aksi Julianto Eka Putra, Motivator Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual
Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)

4. Pasal Berlapis Hingga Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Baru menjerat Julianto dengan pasal berlapis. Ia didakwa dengan sejumlah pasal yakni  Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76 D Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Julianto juga dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara itu dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada 2 Juni 2022 lalu menyebut Julianto Eka berpotensi terancam 3 tahun pidana dan maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Julianto menjalani proses persidangan di PN Malang Kelas 1A. Rencananya, sidang tuntutan dari JPU berikutnya akan digelar Senin pekan depan, 11 Juli 2022 mendatang.

5. Kehadiran Kak Seto Bela Julianto Eka Bikin Kecewa

Dalam sidang terakhir yang beragendakan saksi yang meringankan terdakwa, Arist Merdeka Sirait selaku dan Tim Litigasi dan Advokasi Perkara Pelecehan Seksual di SMA SPI Batu mengaku kaget dan kecewa dengan kehadiran Seto Mulyadi alias Kak Seto.

Pasalnya Kak Seto yang dikenal sebagai sahabat anak justru berdiri bersama terdakwa Julianto.

"Itu memalukan menurut saya, karena dia dikenal banyak orang kan aktivis pembela korban tapi kemarin menjadi saksi ahli untuk membela kepentingan terdakwa," kata Arist Merdeka Sirait.

Arist menyayangkan sikap kak Seto yang membela pelaku kejahatan seksual. Menurut Arist, keputusan Kak Seto ibarat menggali lubang kuburnya sendiri.

Selain itu, Arist menyebut Kak Seto juga memberi kesaksian tidak relevan dengan kasus yang tengah berjalan. Ia menyebut Komnas Perlindungan Anak ilegal sehingga tak berhak berdiri bersama korban.

6. Pihak Sekolah Hingga Pelaku Bantah Tudingan Pelecehan Seksual

Setelah kasus pelecehan seksual Julianto Eka Putra dilaporkan ke Polda Jatim tercium publik, pihak sekolah bersama dengan pelaku sempat membantah tuduhan tersebut.

Menurut pengakuan pihak sekolah, selama ini tidak pernah menemukan kekerasan seksual yang menimpa siswanya seperti yang dilaporkan Komnas PA. Bahkan pihak sekolah menuding ada tuduhan dari pihak yang sengaja memberikan laporan palsu dengan mengatasnamakan Julianto Eka Putra.

7. Sosok Julianto Eka Putra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus Julianto Eka Putra, Pelaku Kekerasan Seksual Belasan Wanita, Kok Masih Bebas?

Kronologi Kasus Julianto Eka Putra, Pelaku Kekerasan Seksual Belasan Wanita, Kok Masih Bebas?

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 22:08 WIB

Iqlima Kim Diperiksa Terkait Laporan Hotman Paris

Iqlima Kim Diperiksa Terkait Laporan Hotman Paris

Kalbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 21:56 WIB

Kemenag Buka Suara Soal Kasus 11 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Pengajar dan Senior Laki-laki di Depok

Kemenag Buka Suara Soal Kasus 11 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan Pengajar dan Senior Laki-laki di Depok

Bogor | Kamis, 07 Juli 2022 | 21:54 WIB

Hits Lifestyle: Wanita Rusia Membelot, Harga Operasi 'Potong Leher' Seperti yang Dilakukan Lucinta Luna

Hits Lifestyle: Wanita Rusia Membelot, Harga Operasi 'Potong Leher' Seperti yang Dilakukan Lucinta Luna

Lifestyle | Kamis, 07 Juli 2022 | 19:55 WIB

Kak Seto Jadi Saksi Ahli Terdakwa Pelecehan Seksual SMA SPI, Arist Merdeka Sirait: Saya Malu pada Anak Indonesia

Kak Seto Jadi Saksi Ahli Terdakwa Pelecehan Seksual SMA SPI, Arist Merdeka Sirait: Saya Malu pada Anak Indonesia

Malang | Kamis, 07 Juli 2022 | 19:38 WIB

Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah

Kronologi Kasus Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Jadi DPO Masih Dilindungi Ayah

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 18:49 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB