Kasus Covid Landai, Menag Yaqut Tetap Minta Jemaah Patuhi Prokes

Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:23 WIB
Kasus Covid Landai, Menag Yaqut Tetap Minta Jemaah Patuhi Prokes
Rombongan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunaikan ibadah umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (4/7/2022) [Dok: MCH 2022]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah Arab Saudi kini tak mewajibkan warga memakai masker di tempat tertutup. Namun aturan tersebut dikecualikan untuk Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan lokasi yang prokesnya ditentukan Otortias Kesehatan Weqaya. 

Pengecualian terkait aturan masker juga berlaku untuk sarana transportasi umum, area fasilitas umum, dan bentuk kegiatan yang menghendaki perlindungan lebih tinggi.

2. Tak Wajib Verifikasi Kesehatan

Arab Saudi punya aplikasi kesehatan Tawakkalna untuk melakukan verifikasi saat warga memaski fasilitas umum serta mengikuti sebuah kegiatan. Namun aplikasi itu tak lagi diwajibkan menyusul kebijakan pelonggaran.

Namun ketentuan ini dikecualikan bagi masyarakat yang memerlukan vaksinasi, perlu verifikasi status kesehatan berdasarkan anjuran Otoritas Kesehatan Weqaya, dan di area transportasi, fasilitas, atau kegiatan yang memang menghendaki perlindungan lebih ketat.

3. Jarak Vaksin Booster Diperlonggar

Pemerintah Arab Saudi melonggarkan jarak vaksin booster untuk masyarakat Arab Saudi yang bepergian ke luar negeri. Saat ini vaksin booster dapat diberikan delapan bulan sejak vaksin dosis kedua, tak lagi tiga bulan.

Itulah deretan aturan pelonggaran prokes Covid-19 di Arab Saudi yang wajib diketahui para calon dan jemaah haji maupun umrah.

 Aturan ini tidak berlaku untuk golongan usia yang mendapat pengecualian dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan berlaku sesuai statusnya dalam aplikasi Tawakkalna.

Baca Juga: Menag Yaqut: Alhamdulillah Jemaah Haji Indonesia Sehat dan Kuat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI