Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 08 Juli 2022 | 20:57 WIB
Partisipasi Publik di RUU DOB Minim, Peneliti FORMAPPI: Publik Disodorkan Seolah Tanpa Pemekaran, Papua akan Hancur
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi Lucius Karus. [Antara]

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti minimnya partisipasi publik dalam proses pembuatan legislasi di DPR.

Ia mencontohkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) Papua yang telah disahkan pada Kamis (30/6/2022), namun tak ada partisipasi publik. Ketiga RUU tersebut yakni, RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

"Melihat di proses pembahasan begitu banyak RUU yang dihasilkan DPR 2019-2024, kritik, minimnya ruang partisipasi itu hampir selalu muncul pada setiap RUU yang disahkan. Misalnya ada tiga RUU DOB Papua yang baru disahkan beberapa hari lalu ya," ujar Lucius dalam diskusi Serba -serbi Jelang Pemilu 2024 secara virtual, Jumat (8/7/2022).

Lucius menuturkan, publik hanya diberikan alasan, tanpa pemekaran tiga wilayah, Papua akan ribut dan sebagainya. Sehingga pemekaran wilayah Papua harus segera dilakukan.

"Publik disodorkan dengan alasan seolah-olah tanpa pemekaran wilayah Papua akan hancur, Papua akan ribut, dan lain sebagainya. Seolah-olah dengan pemekaran wilayah yang harus dilakukan sekarang itu lalu itu mesti dilakukan secepatnya," ucapnya.

Namun sangat disayangkan, kata Lucius, tak ada ruang bagi publik untuk memberikan pendapat terkait pemekaran Papua.

"Ruang bagi publik kemudian untuk memberikan masukkan, memberikan  pandangan pendapat itu menjadi tertutup," ungkap Lucius.

Lanjut Lucius, dalam proses pembuatan legislasi publik juga ditakut-takuti, seakan ada hal yang sangat mendesak. Sehingga tak ada ruang partisipasi publik  

"Publik ditakut-takutin gitu ya oleh banyak kebutuhan yang seolah-olah itu sangat mendesak dan krusial. Lalu kita (Publik) tidak punya waktu lagi untuk bercanda atau untuk ngobrol untuk tentang apa yang sedang ingin diputuskan ya," kata Lucius. 

Selain itu, ia menilai bahwa minimnya partipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan atau legislasi, karena bertujuan untuk meloloskan apa yang diinginkan.

"Bahkan dalam proses pembuatan kebijakan hal yang sama juga terjadi dan mungkin kita bisa menganggap atau menduga ini modus yang dipakai oleh rezim sekarang ini gitu ya, untuk meloloskan apapun yang mereka inginkan," tutur Lucius.

Lucius pun mengungkapkan, jika diberikan ruang leluasa bagi publik, para pembuat kebijakan akan merasa terganggu.

"Kalau diberikan ruang leluasa bagi publik untuk mendiskusikannya bukan cuman gaduh, yang mereka kemudian merasa terganggu dengan agenda-agenda yang sudah seharusnya mereka bikin dalam bentuk kebijakan gitu ya. Itu terkait dengan ruang partisipasi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintahan 3 Daerah Otonomi Baru di Papua Segera Dibentuk

Pemerintahan 3 Daerah Otonomi Baru di Papua Segera Dibentuk

Sulsel | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:36 WIB

Cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Jangan Hanya Papua yang Dimekarkan

Cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Jangan Hanya Papua yang Dimekarkan

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:20 WIB

DPR Sahkan RUU DOB Papua jadi UU, Pengamat: Bukan Hanya Regulasi, Butuh Aksi Nyata Pemerintah

DPR Sahkan RUU DOB Papua jadi UU, Pengamat: Bukan Hanya Regulasi, Butuh Aksi Nyata Pemerintah

News | Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:06 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB