Cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Jangan Hanya Papua yang Dimekarkan

Liberty Jemadu

Selasa, 05 Juli 2022 | 15:20 WIB
Cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Jangan Hanya Papua yang Dimekarkan
Demonstrasi menolak pemekaran provinsi baru di Papua. [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Suara.com - Asrinaldi, dosen ilmu politik pada Universitas Andalas mengatakan moratorium pemekaran daerah perlu segera dicabut. Pembentukan tiga provinsi baru di Papua perlu diikuti dengan di daerah lain.

Pada 30 Juni 2022, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pemekaran Papua.

Kini, Papua memiliki tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Indonesia pun resmi memiliki total 37 provinsi.

Pemerintah tentu beralasan bahwa pemekaran tersebut adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Tujuan tersebut jelas tidak jauh beda dengan apa yang diinginkan masyarakat di daerah lainnya, yang belakangan ini mendesak dilakukannya pemekaran daerah juga. Seruan ini muncul di Jawa Barat, Kalimantan Utara dan Aceh.

Asal usul moratorium pemekaran daerah

Sepanjang tahun 1999-2014, sudah ada 223 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mengalami pemekaran.

Kemudian, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah melaporkan secara umum hasil evaluasi Tahun 2009 bahwa sekitar 80 persen DOB gagal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Laporan tersebut menjadi landasan pemerintah untuk memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Tujuan utamanya agar fokus menata pemerintahan daerah supaya fungsinya berjalan dengan lebih efektif dan efisien, dan meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik.

baca juga

Namun, pemerintah sendiri belum melakukan evaluasi terhadap moratorium ini, sehingga tidak jelas apa hasil dan dampaknya sejauh ini terhadap peningkatan sistem pelayanan publik di daerah.

Menurut laporan Kemendagri, pada tahun 2021 saja sudah ada 327 daerah yang mengajukan pemekaran. Jumlahnya pasti bertambah dalam beberapa tahun terakhir ini.

Alasannya cukup logis: pelayanan publik yang belum memenuhi ekspektasi, birokrasi yang panjang dan kompleks, serta lemahnya efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan daerah karena luasnya daerah administrasi pemerintahan. Belum lagi masalah pemerataan pembangunan di daerah yang juga menjadi persoalan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah agaknya perlu mengevaluasi ulang moratorium tersebut guna mengakomodasi desakan masyarakat untuk pemekaran daerah.

Papua: anak emas pemekaran daerah

Moratorium pemekaran daerah sangat tidak selaras dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk melakukan pemekaran daerah di Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!

GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!

News | Minggu, 23 November 2025 | 12:45 WIB

Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB

Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:38 WIB

Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama

Usul Pembentukan Daerah Otonomi Baru Macet di Pemerintah, DPR Sebut 2 Alasan Utama

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 12:38 WIB

Lembaga Prasasti Dinilai akan Jadi Alat Justifikasi Program Kerja Prabowo

Lembaga Prasasti Dinilai akan Jadi Alat Justifikasi Program Kerja Prabowo

News | Sabtu, 05 Juli 2025 | 17:28 WIB

Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten

Kemendagri Terima 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Paling Banyak Pemekaran Kabupaten

News | Selasa, 10 Desember 2024 | 18:44 WIB

Daerah Otonomi Baru, Upaya Jokowi Menjawab Persoalan Sosial di Tanah Papua

Daerah Otonomi Baru, Upaya Jokowi Menjawab Persoalan Sosial di Tanah Papua

News | Senin, 28 Oktober 2024 | 02:00 WIB

Jokowi Mau Cari Pengganti Pramono dan Risma? Pengamat: Percuma, Biarkan Kosong Saja

Jokowi Mau Cari Pengganti Pramono dan Risma? Pengamat: Percuma, Biarkan Kosong Saja

News | Sabtu, 07 September 2024 | 01:00 WIB

Anies Tegaskan Pembentukan DOB Harus Pertimbangkan Teknokratik, Bukan Konstelasi Politik

Anies Tegaskan Pembentukan DOB Harus Pertimbangkan Teknokratik, Bukan Konstelasi Politik

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 19:26 WIB

Pemilu akan Semakin Sengit Kalau Koalisi Besar Terbentuk, Pilpres Bisa Dua Putaran

Pemilu akan Semakin Sengit Kalau Koalisi Besar Terbentuk, Pilpres Bisa Dua Putaran

Kotak Suara | Selasa, 04 April 2023 | 15:09 WIB

Jika PDIP Maju Sendiri, Kerja Mesin Politiknya Bakal Berat

Jika PDIP Maju Sendiri, Kerja Mesin Politiknya Bakal Berat

Kotak Suara | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×