LPSK Pastikan Lindungi Santriwati Korban Anak Kiai Jombang

Jum'at, 08 Juli 2022 | 22:17 WIB
LPSK Pastikan Lindungi Santriwati Korban Anak Kiai Jombang
Suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, pasca penangkapan Moch Subchi Azal Tsani, DPO pemerkosaan atau pencabulan santri, Jumat (8/7/2022).[SuaraJatim/Zen Arivin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berkas tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022. "Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI