Artinya: “Ya Allah, berikanlah rahmat-Mu kepada junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad”
- “Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim”
Artinya: Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku”
Amalan Saat Berkurban
Bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah kurban dapat mengetahui beberapa amalan yang disunnahkan untuk dilakukan.
1. Tidak memotong kuku dan rambut
Amalan tidak memotong kuku dan rambut dari awal bulan Dzulhijjah dan akan menyembelih hewan kurban ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist sebagai berikut.
“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim)
2. Menyembelih pada Hari Raya Idul Adha
Menyembelih hewan kurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari (‘Idul Adha) ini adalah sholat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban.” (HR Bukhori: 5545 dan Muslim: 1961).
Menyembelih hewan kurban juga dapat dilaksanakan pada hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
3. Menghadap Kiblat dan Menajamkan Pisau Saat Penyembelihan
Saat menyembelih hewan kurban diharuskan menghadap kiblat dengan menggunakan pisau yang tajam untuk mengurangi rasa sakit kepada hewan kurban yang disembelih.
4. Menyaksikan Langsung Proses Penyembelihan
Hewan kurban disunnahkan untuk disembelih sendiri atau dapat dilakukan oleh orang lain juga tidak memiliki kemampuan untuk menyembelih. Orang yang berkurban turut ikut menyaksikan proses penyembelihan secara langsung.
Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, “Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya shalatku, sembelihan, hidupku dan matiku hanya untuk Allah SWT, Rabb alam semesta”. (HR. Abu Daud 2810 dan At-Tirmizi 1521)
Jika berhalangan atau hewan kurban dikirim di tempat yang jauh, maka penyembelihan tetap sah untuk dilakukan.
5. Memakan Daging Kurbannya
Bagi orang yang berkurban dianjurkan untuk memakan daging hewannya meskipun hanya sedikit. Kemudian dapat disedekahkan kepada orang lain.
3 Golongan Penerima Daging Kurban
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyebutkan ada tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban antara lain sebagai berikut.
1. Shohibul Kurban: shohibul kurban merupakan orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha yang berhak mendapatkan 1 per 3 daging kurban.
2. Tetangga dan kerabat
3. Fakir miskin
Demikian informasi mengenai niat berkurban Idul Adha beserta amalan dan golongan penerima daging hewan kurban. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat