Suara.com - Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama mengatakan pemerintah baru memiliki strategi khusus untuk mengatasi backlog rumah. Hal itu dikatakan Suryadi saat menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurutnya strategi khusus memang diperlukan, terutama dengan percepatan, relaksasi dan penyederhanaan syarat-syarat dan ketentuan dari perbankan hingga realisasi akad KPR subsidi untuk dapat menampung konsumen non-fixed income, UMKM.
"Khususnya bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dan milenial," kata Suryadi kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Suryadi mengatakan startegi khusus itu bisa dilakukan oleh pemerintah, semisal memberikan bantuan pinjaman bagi kepemilikan rumah pertama sehingga pembeli rumah pertama tidak harus memberikan uang muka hingga 30 persen.
"Pembebasan biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) bagi MBR juga merupakan contoh lain yang dapat diberikan," kata Suryadi.
Ia menambahkan seiring dengan kebijakan itu, pemerintah perlu juga untuk melakukan perbaikan regulasi guna mendorong minat swasta.
"Stimulasi bagi swasta salah satunya dengan kemudahan mengkonversi aturan hunian berimbang, yaitu cukup dengan membangun rumah susun umum atau dengan nilai uang. Kurangnya peran swasta dalam pemenuhan backlog perumahan saat ini jelas merupakan bukti gagalnya regulasi yang ada saat ini," ujarnya.
Surryadi menilai kegagalan pemerintah dalam menjalankan program mengatasi backlog tidak sekadar karena keterbatasan APBN. Ia berujar gagalan penyediaan kebutuhan rumah hunian juga disebabkan oleh faktor lain, yaitu kegagalan pemerintah dalam menumbuhkan minat swasta untuk ikut membangun rumah hunian.
"Hal ini terjadi karena Pemerintah gagal meningkatkan daya beli masyarakat yang lemah, dimana jumlah rakyat miskin dengan pendapatan di bawah Rp30.517 per hari saat ini berjumlah sekitar 150,2 juta orang (2018)," ujar Suryadi.
Baca Juga: Rakyat Terancam Sulit Beli Rumah, Pemerintah Diharap Buat Program Bantu MBR
Selain itu ada sebab lainnya ialah pemerintah yang gagal membuat harga tanah stabil dan terjangkau lantaran tanah atau lahan yang kini dikuasai oleh segelintri korporasi properti. Hal itu yang kemudian mengakibatkan harga tanah terus alami kenaikkan
Di mana saat ini kata dia, kenaikkan harga tanah lebih cepat dibanding kenaikkan gaji. Tercatat pendapatan per kapita menurun sebesar 3,3% pada tahun 2020 tetapi indeks harga properti bangunan tumbuh sebesar 1,4%.
"Dengan harga tanah yang makin mahal pula, pengembang kesulitan melaksanakan aturan hunian berimbang berupa kewajiban membangun rumah umum atau sederhana. Seharusnya lokasi pembangunan bagi rumah subsidi tidak perlu satu lokasi. Bila perlu, pemerintah menyediakan lahan bagi pemenuhan hunian berimbang tersebut," kata Suryadi.
Banyak Tinggal di Rumah Mertua
Pemenuhan kebutuhan tempat tinggal masih menjadi salah satu masalah bagi Indonesia. Hal ini pun diperparah dengan semakin mahalnya properti akibat lahan yang sempit di daerah perkotaan, yang masih menjadi tempat utama masyarakat dalam mencari nafkah.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan saat ini kondisi backlog perumahan di Indonesia mencapai 12,75 juta, tingginya angka kebutuhan rumah ini disebabkan karena tidak adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat akibat penghasilan mereka yang rendah ditambah lagi harga properti dan tanah semakin mahal.