Mekanisme Penggantian Lili Pintauli akan Dibahas DPR Usai Reses

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 11 Juli 2022 | 15:44 WIB
Mekanisme Penggantian Lili Pintauli akan Dibahas DPR Usai Reses
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya. [Dok. KPK]

Suara.com - Komisi III DPR RI belum mendapat informasi secara resmi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar dari pimpinan KPK. Pembahasan soal mekanisme pengganti Lili juga belum dibicarakan.

Anggota Komisi III Johan Budi berujar pembicaraan soal pengganti Lili akan dibahas pada masa sidang berikut setelah DPR selesai reses.

"Sampai hari ini kan komisi belum menerima tuh informasi secara resminya, sekarang kan masih reses. Nanti kalau sudah masuk masa sidang nanti akan kita bicarakan sejauh mana," kata Johan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Johan sendiri mengaku belum mengetahui detail mekanisme penggantian pimpinan KPK tersebut. Mengingat UU KPK saat ini merupakan hasil revisi dari UU Nomor 30 tahun 2022.

"Kalau hanya satu saya belum tahu nih mekanismenya, apakah langsung diganti ataukah menunggu yang periode berikutnya," ujar Johan.

Situasi sidang etik Dewas KPK dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar atas kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di di Gedung KPK Lama, ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022). (Suara.com/Welly)
Situasi sidang etik Dewas KPK dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar atas kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di di Gedung KPK Lama, ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022). (Suara.com/Welly)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan pemerintah melalui presiden dapat mengusulkan nama pengganti Lili Pintauli Siregar yang telah berhenti sebagai wakil ketua KPK.

"Pemerintah mengusulkan nama penggantinya ke DPR, kemudian DPR melakukan fit and proper terhadap calon penggantinya," kata Adies kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengganti pimpinan yang berhenti bisa dipilih dari calon yang sebelumnya pernah mengikuti fit and proper test, namun tidak terpilih dengan catatan calon tersebut harus memenuhi persyaratan.

"Dari daftar sebelumnya, selama memenuhi persyaratan perundang-undangan," ujar Adies.

baca juga

Lima Calon

Diketahui dari 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023, ada lima calon yang terpilih berdasarkan voting tertinggi lima besar. Sedangkan hasil voting lima terendah tidak terpilih.

Menurut Adies, nantinya pemerintah dapat mengajukan nama lain di luar lima nama calon yang sudah ada, apabila memang kelima calon sebelumnya tidak memenuhi persyaratan.

"Kalau dari 6-10 dianggap DPR tidak memenuhi syarat, pemerintah wajib mengajukan nama baru," kata Adies.

Lili Pintauli Mundur

Lili Pintauli Siregar resmi mundur dari jabatan sebagai Wakil Ketua KPK usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keppres pemberhentian Lili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Calon Pengganti Lili Pintauli bisa Diganti Nama Baru, jika Tak Penuhi Persyaratan untuk Pimpin KPK

Lima Calon Pengganti Lili Pintauli bisa Diganti Nama Baru, jika Tak Penuhi Persyaratan untuk Pimpin KPK

News | Senin, 11 Juli 2022 | 15:26 WIB

Sah! Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri Setelah Tersandung Kasus Gratifikasi

Sah! Wakil Ketua KPK Mengundurkan Diri Setelah Tersandung Kasus Gratifikasi

Selebtek | Senin, 11 Juli 2022 | 15:05 WIB

Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Lili Pintauli Siregar Sebagai Wakil Ketua KPK

Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Lili Pintauli Siregar Sebagai Wakil Ketua KPK

Sulsel | Senin, 11 Juli 2022 | 14:48 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Terima Kasih Majelis, Saya Menerima Putusan

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Terima Kasih Majelis, Saya Menerima Putusan

Sulsel | Senin, 11 Juli 2022 | 14:39 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Resmi Mengundurkan Diri

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Resmi Mengundurkan Diri

Sumut | Senin, 11 Juli 2022 | 14:37 WIB

Dalam Sidang Etik, Lili Pintauli Ucapkan Terima Kasih Setelah Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK

Dalam Sidang Etik, Lili Pintauli Ucapkan Terima Kasih Setelah Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK

News | Senin, 11 Juli 2022 | 14:36 WIB

Terkini

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×