Suara.com - Berikut kronologi dan peran ACT yang diduga melakukan penyelewengan dana untuk ahli waris korban Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018. Hal ini disebut dilakukan oleh para petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap itu.
Dua pengurus ACT, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar diduga terlibat dalam penyimpangan dana sosial dari pesawat Boeing untuk korban.
Lantas, bagaimana kronologi dan peran ACT yang diduga melakukan penyelewengan dana? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kronologi
1. Laporan awal dugaan penyelewengan
Ada laporan yang mengatakan bahwa dua pengurus ACT, yakni Ahyudin dan Ibnu Khajar diduga terlibat dalam penyelewengan dana sosial untuk para korban pesawat Boeing.
Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing yang berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.
2. ACT tidak mengikutsertakan ahli waris
Dugaan penyelewengan dana Lion Air ini didasari oleh Ahyudin dan Ibnu yang tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial.
Baca Juga: Cabut Izin ACT hingga Ponpes, Ini 2 Keputusan Muhadjir Effendy Selama Jadi Menteri Ad Interim
Keduanya juga tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial yang diperoleh dari pihak Boeing serta penggunaan dana sosial tersebut yang merupakan tanggung jawabnya.
3. ACT tidak memberitahu jumlah dana
Pihak ACT juga diketahui tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.
4. Dua petinggi ACT diperiksa kepolisian
Ahyudi dan Ibnu Khajar kembali selaku petinggi ACT diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Senin (11/7/2022) terkait dugaan penyelewengan dana sosial.
Sebelumnya, keduanya sempat memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan pada Jumat (8/7/2022). Ahyudin diperiksa dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB, sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai klarifikasi pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.