Akan tetapi, Iko Uwais kemudian membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/6).
Laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. (Antara)