Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 14 orang ikut demo saat Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/5/2025) malam. Mereka yang ditangkap karena berbuat anarkis dan diduga merupakan kelompok Anarko.
"Update hingga tadi malam itu ada 14 orang yang kami amankan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Ade Ary menyebut 14 orang tersebut adalah penyusup yang berasal dari sebuah kelompok bernama Anarko.
"Mereka ini adalah penyusup yang diduga dari kelompok Anarko. Pukul 16.12 WIB kemarin, beberapa penyusup ini melempari kendaraan warga yang tengah melintas di jalan tol. Apa hubungannya coba?" kata Ade Ary.
Lantaran bertindak anarkis, para pendemo yang merupakan penyusup itu akhirnya diamankan pada pukul 17.30 WIB.
"Sejak tadi malam masih terus dilakukan pendalaman oleh rekan-rekan kami dari Subdit Kamneg Direskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary.
Hingga kini, Kepolisian belum menerima adanya laporan dari korban yang terkena lemparan dari para pendemo anarkis tersebut.
"Ya ini masih perlu dilakukan pendalaman, apabila masyarakat ada yang merasa menjadi korban baik secara fisik ataupun harta benda, mobil atau kendaraan, silahkan melaporkan, pasti akan kami dalami," kata Ade Ary.
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan berdasarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaikan Pendapat Di Muka Umum diatur bahwa penyampaian pendapat diawali dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian 3 x 24 jam sebelum kegiatan.
Baca Juga: Kenapa Ada Hari Buruh? Ini Sejarah di Balik Hari Libur Tanggal 1 Mei
"Kemudian yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, lakukan komunikasi dengan kami untuk kita lakukan asesmen secara bersama-sama, berapa yang akan hadir, apa kegiatannya, peralatan apa yang dibawa," kata dia.