Pertimbangkan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Nanti Kami Pelajari

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 12 Juli 2022 | 17:24 WIB
Pertimbangkan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Nanti Kami Pelajari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal keputusan PTUN soal UMP Provinsi DKI Jakarta tahun 2022. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta tahun 2022. Riza menyebut pihaknya sedang mempelajari putusan itu.

Dalam putusan PTUN, Gubernur Anies Baswedan diminta membatalkan keputusannya dan menurunkan nilai UMP DKI dari Rp4,6 juta jadi Rp4,5 juta.

"Itu kan keputusan nanti akan kita pelajari, kita kaji," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/7/2022).

Ia juga menyebut ada kemungkinan pihaknya melakukan banding atas putusan tersebut. Namun, ia masih menunggu hasil pengkajian dari tim di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Apakah kita banding atau kita cukupkan sampai disitu. kemudian melaksanakan putusan sedang kita pelajari," jelasnya.

Riza tak merinci kapan tindak lanjut atas putusan ini akan diambil. Jika sudah ada keputusan, ia menyebut akan ada pengumuman lebih lanjut.

"Nanti akan segera kami umumkan dan sampaikan yang terbaik," pungkasnya.

Kepgub Anies Dibatalkan PTUN

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Upah Minimum Provinsi 2022 yang gugatannya diajukan sejumlah pengusaha.

baca juga

PTUN Jakarta melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Jakarta, hari ini, menjelaskan amar putusan dilakukan secara elektronik itu mengabulkan seluruh gugatan dari para pengusaha.

Adapun penggugat itu yakni Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta.

Selain membatalkan Kepgub, PTUN Jakarta dalam amar putusannya juga mewajibkan Anies selaku tergugat, mencabut Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021.

Amar putusan lainnya yakni mewajibkan Anies menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021 sebesar Rp4.573.845.

PTUN Jakarta juga menghukum Anies selaku tergugat dan para tergugat II intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp642.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbeda Dengan Gugatan Kepgub Anies Baswedan, Gugatan SK UMP Gubernur Sumsel Masih Bergulir di Pengadilan

Berbeda Dengan Gugatan Kepgub Anies Baswedan, Gugatan SK UMP Gubernur Sumsel Masih Bergulir di Pengadilan

Sumsel | Selasa, 12 Juli 2022 | 16:39 WIB

Sebut Iduladha di JIS Sarat Politik, Gembong PDIP: Mana Ada Salat Latarnya Foto Sirkuit Formula E

Sebut Iduladha di JIS Sarat Politik, Gembong PDIP: Mana Ada Salat Latarnya Foto Sirkuit Formula E

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:59 WIB

Ketua Umum Jarnas Mileanies: Relawan Anies Baswedan di Seluruh Indonesia Akan Membubarkan Diri

Ketua Umum Jarnas Mileanies: Relawan Anies Baswedan di Seluruh Indonesia Akan Membubarkan Diri

Sulsel | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:29 WIB

PDIP Nilai Menteri Bahlil Tak Masuk Akal, Bukan Ahli dan Tak Punya Pengalaman tapi Ikut Campur Komentar Duet Puan-Anies

PDIP Nilai Menteri Bahlil Tak Masuk Akal, Bukan Ahli dan Tak Punya Pengalaman tapi Ikut Campur Komentar Duet Puan-Anies

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 14:32 WIB

Celetukan Menteri Bahlil: Duet Puan-Anies Bagus dan Bisa Menang Pilpres Satu Putaran

Celetukan Menteri Bahlil: Duet Puan-Anies Bagus dan Bisa Menang Pilpres Satu Putaran

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:49 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×