Pertimbangkan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Nanti Kami Pelajari

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 12 Juli 2022 | 17:24 WIB
Pertimbangkan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Nanti Kami Pelajari
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal keputusan PTUN soal UMP Provinsi DKI Jakarta tahun 2022. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta tahun 2022. Riza menyebut pihaknya sedang mempelajari putusan itu.

Dalam putusan PTUN, Gubernur Anies Baswedan diminta membatalkan keputusannya dan menurunkan nilai UMP DKI dari Rp4,6 juta jadi Rp4,5 juta.

"Itu kan keputusan nanti akan kita pelajari, kita kaji," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/7/2022).

Ia juga menyebut ada kemungkinan pihaknya melakukan banding atas putusan tersebut. Namun, ia masih menunggu hasil pengkajian dari tim di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Apakah kita banding atau kita cukupkan sampai disitu. kemudian melaksanakan putusan sedang kita pelajari," jelasnya.

Riza tak merinci kapan tindak lanjut atas putusan ini akan diambil. Jika sudah ada keputusan, ia menyebut akan ada pengumuman lebih lanjut.

"Nanti akan segera kami umumkan dan sampaikan yang terbaik," pungkasnya.

Kepgub Anies Dibatalkan PTUN

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Upah Minimum Provinsi 2022 yang gugatannya diajukan sejumlah pengusaha.

baca juga

PTUN Jakarta melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Jakarta, hari ini, menjelaskan amar putusan dilakukan secara elektronik itu mengabulkan seluruh gugatan dari para pengusaha.

Adapun penggugat itu yakni Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta.

Selain membatalkan Kepgub, PTUN Jakarta dalam amar putusannya juga mewajibkan Anies selaku tergugat, mencabut Kepgub Nomor 1517 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang diterbitkan pada 16 Desember 2021.

Amar putusan lainnya yakni mewajibkan Anies menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta yakni unsur serikat pekerja/buruh Nomor:I/Depeprov/XI/2021 pada 15 November 2021 sebesar Rp4.573.845.

PTUN Jakarta juga menghukum Anies selaku tergugat dan para tergugat II intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp642.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbeda Dengan Gugatan Kepgub Anies Baswedan, Gugatan SK UMP Gubernur Sumsel Masih Bergulir di Pengadilan

Berbeda Dengan Gugatan Kepgub Anies Baswedan, Gugatan SK UMP Gubernur Sumsel Masih Bergulir di Pengadilan

Sumsel | Selasa, 12 Juli 2022 | 16:39 WIB

Sebut Iduladha di JIS Sarat Politik, Gembong PDIP: Mana Ada Salat Latarnya Foto Sirkuit Formula E

Sebut Iduladha di JIS Sarat Politik, Gembong PDIP: Mana Ada Salat Latarnya Foto Sirkuit Formula E

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:59 WIB

Ketua Umum Jarnas Mileanies: Relawan Anies Baswedan di Seluruh Indonesia Akan Membubarkan Diri

Ketua Umum Jarnas Mileanies: Relawan Anies Baswedan di Seluruh Indonesia Akan Membubarkan Diri

Sulsel | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:29 WIB

PDIP Nilai Menteri Bahlil Tak Masuk Akal, Bukan Ahli dan Tak Punya Pengalaman tapi Ikut Campur Komentar Duet Puan-Anies

PDIP Nilai Menteri Bahlil Tak Masuk Akal, Bukan Ahli dan Tak Punya Pengalaman tapi Ikut Campur Komentar Duet Puan-Anies

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 14:32 WIB

Celetukan Menteri Bahlil: Duet Puan-Anies Bagus dan Bisa Menang Pilpres Satu Putaran

Celetukan Menteri Bahlil: Duet Puan-Anies Bagus dan Bisa Menang Pilpres Satu Putaran

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:49 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×