Ditantang Serahkan Bukti ke Aparat Hukum, Jika Tidak, Jangan Salahkan Publik Tuding Dewas KPK jadi Pelindung Lili

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 12 Juli 2022 | 19:44 WIB
Ditantang Serahkan Bukti ke Aparat Hukum, Jika Tidak, Jangan Salahkan Publik Tuding Dewas KPK jadi Pelindung Lili
Ditantang Serahkan Bukti ke Aparat Hukum, Jika Tidak, Jangan Salahkan Publik Tuding Dewas KPK jadi Pelindung Lili. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke aparat penegak hukum lain.

Dewas KPK akhirnya menghentikan sidang etik Lili Pintauli lantaran sudah mengundurkan diri dari KPK dalam perkara dugaan gratifikasi tiket nonton motoGP Mandalika. Sehingga, alasan Dewas tidak dapat melanjutkan sidang etik tersebut karena Lili sudah bukan lagi menjabat sebagai pimpinann KPK.

Adapun dugaan pelanggaran etik Lili ini, kata ICW, dapat diusut oleh aparat penegak hukum lai, lantaran tidak akan menghapus dugaan pidana yang diduga dilakukan Lili tersebut.

"Sebab, perbuatan yang diduga dilakukan oleh saudara Lili bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran etik, melainkan berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi, di antaranya suap atau gratifikasi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [Dok. KPK]
Lili Pintauli Siregar. [Dok. KPK]

Apalagi, kata Kurnia, bila Dewas hanya membiarkan perkara Lili hanya sebatas dugaan pelanggaran etik. Jangan salahkan bila masyarakat menuding Dewas mencoba menutupi adanya unsur dugaan pidana dalam perkara Lili tersebut.

"Jika itu tidak dilakukan, maka jangan salahkan masyarakat jika kemudian menuding Dewan Pengawas KPK sebagai barisan pelindung saudara Lili," katanya.

Di samping itu, kata Kurnia, meminta Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri serta Kejaksaan Agung dapat menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam perkara dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar tersebut.

Kurnia menekankan bahwa seluruh delik korupsi dalam undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) merupakan delik biasa, bukan aduan.

"Jadi, aparat penegak hukum bisa bergerak sendiri tanpa harus menunggu aduan atau laporan masyarakat," imbuhnya

baca juga

Diketahui, Lili  resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Hal tersebut setelah dibacakan oleh majelis etik sidang kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Gedung KPK Lama ACLC, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Dengan dalih mengundurkan diri, Dewas KPK akhirnya tidak melanjutkan sidang etik Lili. Laporan dugaan pelanggaran etik itu dinyatakan gugur lantaran Lili sudah bukan lagi sebagai pimpinan KPK.

Dari sidang etik yang digelar tersebut, Lili sebagai pihak terperiksa hanya mengucapkan terima kasih dan menerima apa yang disampaikan majelis etik.

"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," ucap Lili dalam sidang etik, Senin (11/7/2022).

Selanjutnya, Ketua majelis Etik Tumpak Hatorangan menyebut petikan dari hasil pengunduran diri Lili nantinya akan mendapatkan salinan dari Sekretaris Dewas KPK.

"Nanti dikirim mungkin salinan atau petikan yang kita juga sampaikan kepada pimpinan maupun kepada yang membutuhkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pukat UGM Pesimis Dugaan Kasus Gratifikasi Lili Pintauli Siregar Bakal Diproses Hukum

Pukat UGM Pesimis Dugaan Kasus Gratifikasi Lili Pintauli Siregar Bakal Diproses Hukum

Jogja | Selasa, 12 Juli 2022 | 17:01 WIB

Tinggalkan Jabatan Penting, Pukat UGM Minta Presiden Segera Cari Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK

Tinggalkan Jabatan Penting, Pukat UGM Minta Presiden Segera Cari Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK

Jogja | Selasa, 12 Juli 2022 | 16:55 WIB

Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!

Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!

Purwokerto | Selasa, 12 Juli 2022 | 16:52 WIB

Sebut Kasus Gratifikasi Ulah Lili Pintauli, Komisi III DPR Ogah Tanggung Jawab karena Meloloskannya Jadi Pimpinan KPK

Sebut Kasus Gratifikasi Ulah Lili Pintauli, Komisi III DPR Ogah Tanggung Jawab karena Meloloskannya Jadi Pimpinan KPK

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 16:39 WIB

Terkini

Semangat Muda: Ketika Tan Malaka Membaca Indonesia dari Pertarungan Kelas

Semangat Muda: Ketika Tan Malaka Membaca Indonesia dari Pertarungan Kelas

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 20:00 WIB

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Video | Selasa, 29 September 2026 | 20:00 WIB

Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone

Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone

Batam | Selasa, 29 September 2026 | 19:56 WIB

Honor PestaPora Rp45 Juta, Saykoji Ungkap Cuma Terima Rp4,5 Juta

Honor PestaPora Rp45 Juta, Saykoji Ungkap Cuma Terima Rp4,5 Juta

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 19:56 WIB

Ucapan Romantis Leo Rolly ke Istri Usai Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026

Ucapan Romantis Leo Rolly ke Istri Usai Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026

Sport | Selasa, 29 September 2026 | 19:55 WIB

Foto Jimmy Masrin Terpajang di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ini Kata Ombudsman

Foto Jimmy Masrin Terpajang di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ini Kata Ombudsman

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 19:55 WIB

Curah Hujan Tinggi tapi Kekeringan, Ahli UGM Ungkap Masalah Air Jawa Barat

Curah Hujan Tinggi tapi Kekeringan, Ahli UGM Ungkap Masalah Air Jawa Barat

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:55 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern

Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 19:54 WIB

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:52 WIB

5 Gaya OOTD Kasual ala Park Jinyoung GOT7, Kece untuk Daily Outfit!

5 Gaya OOTD Kasual ala Park Jinyoung GOT7, Kece untuk Daily Outfit!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:50 WIB

×