Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:52 WIB
Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!
Pengamat Hukum Pidana: Fungsi Etik Dewan Pengawas KPK Runtuh!

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Pada Senin (11/7/2022) diketahui sidang Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak melanjutkan atau menggugurkan sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar.

Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, peristiwa yang melibatkan Dewan Pengawas KPK tersebut adalah sebuah tragedi dan menjadi sejarah penting bangsa Indonesia.

"Sejarah hukum akan tertulis bahwa posisi Dewas KPK berada ditepi jurang kehancuran, runtuhnya fungsi etik Dewas (Dewan Pengawas KPK), dalam melihat upaya penghindaran tanggungjawab pidana yang dilakukan Lili selaku komisioner KPK, jadi ini sikap yang sangat tidak tepat dari Dewas KPK," ujarnya dalam siaran tertulisnya. 

Azmi melanjutkan, agar hal tersebut tidak menjadi cara kebiasaan, jika kedepan ada kasus menghebohkan bagi insan KPK, seharusnya dapat dituntaskan Dewas KPK hingga clear. Menurutnya harus ada contoh nyata kerja Dewas KPK dan harus ditegakkan proses hukumnya.

"Karena bagi insan KPK semestinya soal etik perlu ditangani lebih serius dan tuntas sebab kejujuran harus ditempatkan diatas segala -galanya bukan pula dihentikan pemeriksaan sidang etiknya," ungkapnya.

Azmi menjelaskan, hal ini menunjukkan bahwa etik dewas KPK belum menghayati fungsi dewan pengawas, kurang memiliki keberanian moral, kurang memiliki kebijaksanaan untuk belajar dari sejarah perilaku manusia, kini pemeriksaan etik digugurkan, pemeriksaan tidak tuntas dan tidak diberikan sanksi.

"Buat apa ada Dewas KPK? Serasa diberikan impunitas oleh dewas KPK, karena impunitas ini dapat mengundang pelaku untuk melalukan kejahatan lebih besar,  ini harus dipahami oleh Dewas KPK," ucapnya.

Alasannya, lanjut Azmi, Lili sudah mengundurkan diri terhitung sejak hari ini, 11 Juli 2022, sehingga tidak lagi menjadi bagian dari insan KPK.

Hal tersebut merupakan upaya penghindaran pertanggungjawaban pidana, semestinya Dewas lebih berani menjatuhkan sanksi hukuman dan menggali fakta serta rekomendasi tindak lanjut penegakan hukumnya.

"Ini guna mengimbangi upaya manuver penghindaran tanggung jawab yang dilakukan Lili sebagai komisioner KPK. Sebab, perbuatan yang dilakukan Lili pada saat ia menjabat sebagai komisioner KPK haruslah dipertanggungjawabkan dan menjadi domain Dewas KPK," pungkas Azmi. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, PBHI Ungkap Rapor Merah KPK

Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, PBHI Ungkap Rapor Merah KPK

| Senin, 11 Juli 2022 | 22:18 WIB

Mantan Walikota Yogya Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka Kasus IMB Apartemen

Mantan Walikota Yogya Haryadi Suyuti Ditetapkan Tersangka Kasus IMB Apartemen

| Jum'at, 03 Juni 2022 | 20:27 WIB

Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Seret Kepala Dinas Perizinan, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Tunjuk Penggantinya

Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta Seret Kepala Dinas Perizinan, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Tunjuk Penggantinya

| Sabtu, 04 Juni 2022 | 08:29 WIB

Terkini

Kesabaran Mulai Habis, Fabio Quartararo Tak Temukan Titik Terang di Yamaha

Kesabaran Mulai Habis, Fabio Quartararo Tak Temukan Titik Terang di Yamaha

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:40 WIB

Bikin Antusias! Yoo Seung Ho Comeback Drama di Flex x Cop 2 Usai 3 Tahun

Bikin Antusias! Yoo Seung Ho Comeback Drama di Flex x Cop 2 Usai 3 Tahun

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:39 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan

Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan

Jatim | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:39 WIB

3 HP POCO Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Terbaru Ada C81 Pro dengan Baterai Jumbo

3 HP POCO Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Terbaru Ada C81 Pro dengan Baterai Jumbo

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:38 WIB

Fakta Menarik Jelang Piala Dunia 2026: Brasil Paling Sering Tampil, Meksiko Si Rajin Tanpa Gelar

Fakta Menarik Jelang Piala Dunia 2026: Brasil Paling Sering Tampil, Meksiko Si Rajin Tanpa Gelar

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Argentina Kuasai Piala Dunia 2026 dari Pinggir Lapangan, Kirim 6 Pelatih Sekaligus

Argentina Kuasai Piala Dunia 2026 dari Pinggir Lapangan, Kirim 6 Pelatih Sekaligus

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:35 WIB

Mengapa Kecelakaan Kereta Masih Terjadi di Era Modern? Ini Alasan di Balik Tragedinya

Mengapa Kecelakaan Kereta Masih Terjadi di Era Modern? Ini Alasan di Balik Tragedinya

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:29 WIB

Novita Wijayanti Datangi Gudang Bulog Cilacap, Kawal Harga Gabah Petani dan Stok Beras

Novita Wijayanti Datangi Gudang Bulog Cilacap, Kawal Harga Gabah Petani dan Stok Beras

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:29 WIB