Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengapreasiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tak mau buru-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus polisi tembak polisi.
Menurutnya, langkah yang diambil Listyo tersebut merupakan langkah ke depankan asas praduga tak bersalah.
"Saya juga mengapresiasi langkah Pak Kapolri yang tidak terburu-buru untuk menonaktifkan Pak Sambo dari jabatan, karena kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah," kata Arteria saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Selain itu, ia menilai penunjukkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai ketua tim gabungan pengusutan kasus tersebut dianggap telah menghilangkan kesan tidak independen.
"Ketua Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri Mas Gatot, yang artinya kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sdh bisa dihilangkan, mengingat beliau Mas Gatot secara jabatan maupun kepangkatan berada diatas Pak Sambo," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arteria mengatakan, kasus polisi tembak polisi telah menjadi tragedi bagi semua pihak. Ia pun meminta publik bersabar dan tak berandai-andai.
"Sekali lagi ini tragedi, dan menjadi duka bagi kita semua, tidak hanya bagi Brigadir J, Bharada E, juga bagi Pak Sambo, Istri, keluarga bahkan institusi Polri. Yuk kita jangan berandai-andai, percayakan sama tim yang sedang bekerja, saatnya memberi ruang dan waktu bagibtim untuk melakukan kerja-kerja investigasi terbaiknya," tandasnya.
Kejanggalan
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta Polri untuk memberikan penjelasan lebih detail atas insiden baku tembak sesama polisi yang menewaskan anggota Propam Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, penjelasan yang ada saat ini masih membingungkan publik. Apalagi ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut. Terlebih pengungkapan kasus yang baru dilakukan beberapa hari usai kejadian.