Arteria Dahlan Apresiasi Kapolri Tak Buru-buru Nonaktifkan Kadiv Propam Soal Kasus Polisi Tembak Polisi

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:15 WIB
Arteria Dahlan Apresiasi Kapolri Tak Buru-buru Nonaktifkan Kadiv Propam Soal Kasus Polisi Tembak Polisi
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Dok. DPR)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengapreasiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tak mau buru-buru menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus polisi tembak polisi.

Menurutnya, langkah yang diambil Listyo tersebut merupakan langkah ke depankan asas praduga tak bersalah.

"Saya juga mengapresiasi langkah Pak Kapolri yang tidak terburu-buru untuk menonaktifkan Pak Sambo dari jabatan, karena kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah," kata Arteria saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Selain itu, ia menilai penunjukkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai ketua tim gabungan pengusutan kasus tersebut dianggap telah menghilangkan kesan tidak independen.

"Ketua Tim dipimpin oleh Pak Wakapolri Mas Gatot, yang artinya kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sdh bisa dihilangkan, mengingat beliau Mas Gatot secara jabatan maupun kepangkatan berada diatas Pak Sambo," ungkapnya.

Lebih lanjut, Arteria mengatakan, kasus polisi tembak polisi telah menjadi tragedi bagi semua pihak. Ia pun meminta publik bersabar dan tak berandai-andai.

"Sekali lagi ini tragedi, dan menjadi duka bagi kita semua, tidak hanya bagi Brigadir J, Bharada E, juga bagi Pak Sambo, Istri, keluarga bahkan institusi Polri. Yuk kita jangan berandai-andai, percayakan sama tim yang sedang bekerja, saatnya memberi ruang dan waktu bagibtim untuk melakukan kerja-kerja investigasi terbaiknya," tandasnya.

Kejanggalan

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta Polri untuk memberikan penjelasan lebih detail atas insiden baku tembak sesama polisi yang menewaskan anggota Propam Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

baca juga

Menurutnya, penjelasan yang ada saat ini masih membingungkan publik. Apalagi ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut. Terlebih pengungkapan kasus yang baru dilakukan beberapa hari usai kejadian.

"Pasti yang pertama membuat rakyat tidak puas, publik, pemerhati tidak puas. Pertama kenapa sih agak lambat, itu kejadian dari Jumat kok munculnya Senin," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Karena itu, Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat yang digelar setelah masa reses. Kekinian selama belum ada penjelasan lebih dalam soal kasus polisi tembak polisi, Bambang meminta masyarakat tidak berspekulasi.

"Kita berharap mendapat penjelasan lebih rinci lagi ke depan. Bahasanya kawan-kawan supaya masalah ini lebih terang benderang urusannya. Saya tidak akan bicara banyak karena kita sedang tunggu kinerja Polri," kata Bambang.

Sebelumnya, Bambang menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk mengusut dan mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ia memandang pembentukan tim khusus di internal Polri itu untuk memastikan bahwa pengusutan kasus berjalan secara transparan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi Adalah Tragedi, Arteria Dahlan: Publik Harus Sabar Tak Perlu Berandai-andai

Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi Adalah Tragedi, Arteria Dahlan: Publik Harus Sabar Tak Perlu Berandai-andai

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:32 WIB

Pengamat: Keluarga Brigadir J Perlu Dilibatkan dalam Tim Gabungan Kasus Baku Tembak Rumah Kadiv Propam

Pengamat: Keluarga Brigadir J Perlu Dilibatkan dalam Tim Gabungan Kasus Baku Tembak Rumah Kadiv Propam

Lampung | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:27 WIB

2 Alasan Kapolri Dianggap Tidak Tegas Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

2 Alasan Kapolri Dianggap Tidak Tegas Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Sulsel | Rabu, 13 Juli 2022 | 13:41 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×