Suara.com - Pengadilan Negeri Niaga Surabaya mengabulkan gugatan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terkait penggunaan merk dagang MS Glow. Dalam putusannya, MS Glow harus membayar Rp 37,9 miliar kepada PS Glow. Berapa kekayaan Juragan 99 pemilik MS Glow? Sanggupkah ia membayar ganti rugi tersebut?
MS Glow merupakan merk kosmetik milik Juragan 99 atau Gilang dan sang istri, Shandy Purnamasari. Dalam sengketa ini, Juragan 99 dinyatakan telah melawan hukum karena memakai merek dagang MS Glow yang memiliki kesamaan merek dagang dengan PS Glow dan PStore.
PS Glow telah mengajukan ganti rugi sebesar Rp 360 miliar kepada para pihak pemegang merek MS Glow. Namun, Pengadilan Negeri Niaga Surabaya hanya mengabulkan nilai ganti rugi senilai Rp 37,9 miliar.
Nilai puluhan miliar tersebut harus dibayarkan oleh para pihak MS Glow. Pihak tergugat dalam sidang ini adalah PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan 99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.
Sanggupkan Gilang Juragan 99 dan istri membayar nilai ganti rugi tersebut? Yuk, kita intip kekayaan Juragan 99.
Kekayaan Juragan 99
Juragan 99 adalah Crazy Rich Malang pemegang merek MS Glow dan MS Glow Men. Sementara Putra Siregar adalah pemegang merek untuk PS Glos dan PS Glow Men.
Usaha ini tentu membuat total kekayaan Juragan 99 meroket. Sumber kekayaannya bahkan diakui tidak akan habis dalam tujuh turunan.
Kekayaan Juragan 99 berasal dari bisnis-bisnis berikut ini.
Baca Juga: MS Glow Kalah Gugatan, Juragan 99 Diminta Bayar Rp37,9 Miliar ke PS Glow
1. MS Glow