Sebelumnya, garis polisi telah terpasang di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022) malam.
"Iya betul (sudah digaris polisi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan.
![Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/13/63154-rumah-kadiv-propam-polri-irjen-pol-ferdy-sambo.jpg)
Pemasangan garis polisi itu, lanjut Ridwan, dilakukan karena Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP.
"Awal olah TKP langsung di garis polisi," sambungnya.
Pantauan pukul pukul 21.35 WIB, garis polisi itu terpasang di rumah tersebut. Garis polisi tersebut tampak menutup akses jalan yang menuju rumah tersebut.
Terpantau ada mobil warna hitam dengan tulisan Puslabfor. Di sekitar lokasi, juga dijaga pihak kepolisian.
Terpantau ada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto hingga Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto berada di luar garis polisi.
Tidak hanya itu, awak media juga tidak diperkenankan untuk mendekat ke rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
"Saya pas datang satu jam lalu sudah terpasang (garis Polisi), ujar petugas polisi di lokasi.

Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota.
Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," katanya.