Kemlu Beberkan 71.551 Kasus WNI di LN Telah Diselesaikan hingga Bebaskan 7 WNI dari Ancaman Hukuman Mati

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 13 Juli 2022 | 20:21 WIB
Kemlu Beberkan 71.551 Kasus WNI di LN Telah Diselesaikan hingga Bebaskan 7 WNI dari Ancaman Hukuman Mati
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membeberkan capaian kinerja pelindungan WNI di luar negeri. Pada 2020 sebanyak 45.378 kasus WNI di luar negeri yang diselesaikan dari 54.953 kasus yang telah ditangani.

"Dari 54.953 kasus yang kami tangani, 45.378 kasus yang sudah selesaikan," ujar Judha dalam Uji Publik Draft Pedoman Pengelolaan Tempat Singgah Sementara (TSS/Shelter pada perwakilan di luar negeri secara virtual, Rabu (13/7/2022).

Pada 2020 Kemlu kata Judha, juga telah menyelamatkan hak-hak finansial pekerja migran di luar negeri dengan total Rp 140.474.719.649 (Rp 140 miliar). Hak -hak finansial tersebut meliputi sisa gaji, asuransi, diyat dan lain-lain.

Pada tahun tersebut Kemlu juga memfasilitasi pemulangan WNI sebanyak 173.858. Rinciannya 126.243 dari Malaysia, 20.603 repatriasi mandiri dan 27.012 anak buah kapal (ABK)

"Angkanya besar sekali karena memang pada saat itu banyak yang kita pulangkan dalam konteks pandemi covid," tutur Judha.

Pada 2021, Judha menuturkan sebanyak 26.173 kasus WNI yang telah diselesaikan dari 29.233 kasus yang ditangani Kemlu.

Sehingga dari tahun 2020 dan 2021, total 71.551 kasus WNI di luar negeri yang telah diselesaikan.

Pemerintah melalui Kemlu juga berhasil membebaskan tujuh WNI dari ancaman hukuman mati. Lalu terdapat 26 WNI dan 7 WNA yang telah dievakuasi dari Kabul, Afghanistan.

"4 WNI diselamatkan dari penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan," kata Judha.

baca juga

Selain itu, Judha memaparkan total Rp 179.374.605.591 hak-hak finansial yang telah diselesaikan.

"Kemudian ada 240.000 paket bantuan diberikan kepada WNI di Malaysia terdampak Covid-19," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Judha menyebut salah satu unsur atau tools pelindungan WNI yakni adanya Tempat Singgah Sementara (TSS) atau Shelter.

"Dimana tempat tinggal sementara atau shelter ini memberikan perlindungan secara fisik maupun psikis kepada warga negara kita yang sedang mengalami masalah," tutur Judha.

Selain itu, unsur pelindungan WNI di luar negeri yakni layanan informasi, penanganan kasus umum, penanganan kasus-kasus khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyanderaan hukuman mati dan lain sebagainya.

"Layanan kekonsuleran, pendampingan kekonsuleran, fasilitasi pemulangan repatriasi, mediasi dan juga konsultasi hukum bantuan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu Komitmen Negeri Jiran, Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia

Tunggu Komitmen Negeri Jiran, Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman PMI ke Malaysia

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 19:07 WIB

Kemlu Perkirakan 5,9 Juta WNI Tidak Diketahui Keberadaannya di Luar Negeri, Tapi Muncul saat Ada Masalah

Kemlu Perkirakan 5,9 Juta WNI Tidak Diketahui Keberadaannya di Luar Negeri, Tapi Muncul saat Ada Masalah

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:17 WIB

Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Jakarta yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terancam Hukuman Mati

Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Jakarta yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terancam Hukuman Mati

Kalbar | Rabu, 13 Juli 2022 | 09:30 WIB

Kronologis TKW Asal Cianjur Lolos dari Vonis Hukuman Mati di Arab Saudi

Kronologis TKW Asal Cianjur Lolos dari Vonis Hukuman Mati di Arab Saudi

Bogor | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:10 WIB

PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana

PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana

Jatim | Kamis, 07 Juli 2022 | 22:55 WIB

Dua Terdakwa Pengedar 43,4 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati

Dua Terdakwa Pengedar 43,4 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati

Kalbar | Kamis, 07 Juli 2022 | 22:19 WIB

Terkini

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?

71 Orang Tewas, Bisakah Nakhoda KM Virgo Transport 8 Dipidana?

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin

Jangan Tunggu Burnout: Pentingnya Ambil Ruang Jeda Sebagai Kebiasaan Rutin

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:04 WIB

Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan

Bikin Makeup Flawless dan Tahan Lama: 5 Primer Serum Pengunci Kelembapan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:00 WIB

Pindah KPR Mudah, Cepat, dan Bebas Repot Melalui Program BRI KPR Take Over

Pindah KPR Mudah, Cepat, dan Bebas Repot Melalui Program BRI KPR Take Over

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 18:59 WIB

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:55 WIB

Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok

Bupati Gowa Tersangka Korupsi Diperiksa Kortastipidkor Polri Besok

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:53 WIB

Telkom Indonesia Tiba-tiba Ganti Dirut

Telkom Indonesia Tiba-tiba Ganti Dirut

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 18:53 WIB

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK, Rahmad Darmawan Beri Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 18:51 WIB

Tampil Lebih Gagah, Honda CRF1100L Africa Twin Dapatkan Penyegaran Warna Baru

Tampil Lebih Gagah, Honda CRF1100L Africa Twin Dapatkan Penyegaran Warna Baru

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 18:50 WIB

×