Korban Kekerasan Seksual di Jombang Diberi Bantuan Psikososial dan Mesin Jahit oleh LPSK

Kamis, 14 Juli 2022 | 11:02 WIB
Korban Kekerasan Seksual di Jombang Diberi Bantuan Psikososial dan Mesin Jahit oleh LPSK
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Suara.com - Salah satu korban kekerasan seksual di Jombang, Jawa Timur diberi bantuan psikososial oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bantuan juga diberikan LPSK terhadap keluarga korban.

Wakil Ketua LPSK, Antonius P.S. Wibowo menjelaskan bantuan ini diberikan agar penyintas mendapatkan manfaat serta tetap terlindungi dari pihaknya.

"Bantuan psikososial disiapkan sendiri oleh LPSK. Model seperti ini memberikan kemudahan dan manfaat bagi penyintas yang menjadi terlindung LPSK," kata Antonius dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Antonius mengatakan, proses bantuan psikososial itu bisa lebih cepat disalurkan karena diputuskan oleh LPSK dan sudah disesuaikan dengan kebutuhan korban.

Sebagai bentuk pemulihan ekonomi korban dan keluarga, LPSK juga memberikan bantuan berupa mesin jahit agar roda perekonomian mereka terus berjalan.

Sebagai informasi, pelaku kekerasan seksual di Jombang adalah ayah tiri korban. Pelaku sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Jombang dengan hukuman pidana penjara 16 tahun, dari tuntutan awal 18 tahun penjara oleh penuntut umum.

LPSK menyatakan jika vonis hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut sudah dianggap tinggi dan maksimal.

"Secara persentase, vonis pidana penjara ini tinggi dan sudah maksimal," tegas Antonius.

Lebih lanjut, Antonius mengatakan ke depan LPSK perlu memikirkan anggaran khusus untuk pemenuhan bantuan psikososial bagi korban. Ia juga berharap putusan pidana majelis hakim untuk kasus kekerasan seksual serupa dapat maksimal.

Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak

Hal serupa juga diharapkan terjadi di lingkup lembaga pendidikan seperti Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu.

Menurutnya, terdapat beberapa kesamaan pada kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu. Kedua kasus sama-sama terjadi berulang beberapa kali dengan korban masih berusia anak-anak.

Kesamaan lain, lanjutnya, ialah hubungan antara pelaku dan korban dengan relasi kuasa. Kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, hubungan relasi kuasanya adalah antara tenaga pendidik dan siswa.

"Kenapa perlu penghukuman berat? Karena di saat Pemerintah sedang perang dengan kekerasan seksual, justru banyak kasus sejenis yang terjadi," tandasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI