Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak

Selebtek

Kamis, 14 Juli 2022 | 09:49 WIB
Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak
suara.com

Selebtek.suara.com - Arist Merdeka Sirait menuding Seto Mulyadi atau kerap disapa Kak Seto mendukung terdakwa pelaku kekerasan seksual Julianto Eka Putra. 

Dirinya mengaku begitu emosi ketika tahu Kak Seto menjadi saksi untuk
Julianto Eka Putra. Padahal Kak Seto merupakan sosok pemerhati anak

"Bisa-bisanya orang yang bertahun-tahun mencitrakan dirinya pembelaan terhadap anak, tetapi untuk kasus predator kejahatan seksual, dia berdiri untuk meringankan dan membela terdakwa," kata Arist Merdeka Sirait di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (12/7/2022).

Arist Merdeka Sirait tidak asal bicara. Informasi soal Seto Mulyadi menjadi saksi untuk Julianto Eka Putra didengarnya langsung.

Bahkan pengacara dari terdakwa itu sendiri yang meminta Kak Seto hadir sebagai saksi ahli di bidang psikologis.

"Jadi tidak bisa lagi dibantah, dia itu, saudara Seto Mulyadi, dia bunuh diri dan menggali lubang sendiri," tegas Arist Merdeka Sirait.

Beda halnya saat ka Seto semisal dipanggil hakim. Tujuannya untuk mendengar pendapat dari saksi ahli apabila terjadi perdebatan di ruang sidang.

"Tapi kalau dia dihadirkan oleh terdakwa, itu saja seharusnya ditolak. Saya malu bung Deddy kepada anak Indonesia," terang lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak (PA) ini.

Bahkan tanpa ragu, Arist Merdeka Sirait menyatakan sikap Kak Seto merupakan perbuatan yang memalukan. Ia yang citranya sebagai pembela anak, justru berdiri bersama terdakwa predator seksual.

baca juga

"Itu memalukan bagi gerakan perlindungan anak indonesia. Bila perlu dicabut itu predikat dia sebagai pembela anak indonesia," kata Arist Merdeka Sirait.

Ia menambahkan, "Siapapun tidak boleh membela terdakwa dari perlaku predator kejahatan seksual."

Sebelumnya, Kak Seto telah memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebutnya membela terdakwa Julianto.

"Saya tegaskan saya tidak membela atau mendukung terdakwa. Bahkan saya mendesak ke pengadilan kalau terbukti terdakwa JE bersalah, mohon pengadilan berani menghukum terdakwa JE seberat-beratnya," ujar Kak Seto dalam video yang dibagikannya pada Kamis (7/7/2022).

Seto Mulyadi juga menekankan, keberadaannya di sana bukan sebagai saksi ahli. Melainkan ahli tapi bukan untuk membela terdakwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Cara Berbagi Ilmu ala Anak Muda Masa Kini, Seru dan Asik

5 Cara Berbagi Ilmu ala Anak Muda Masa Kini, Seru dan Asik

Your Say | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:43 WIB

Pelaku Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Depok Divonis 20 Tahun Penjara Denda Satu Miliar

Pelaku Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Depok Divonis 20 Tahun Penjara Denda Satu Miliar

Depok | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:24 WIB

Anak Jalanan Makan Bareng Kucing di Depan Restoran Siap Saji: Liat Ginian Jadi Mewek

Anak Jalanan Makan Bareng Kucing di Depan Restoran Siap Saji: Liat Ginian Jadi Mewek

Riau | Kamis, 14 Juli 2022 | 09:02 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×