Anggota DPR RI dari Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus Pencabulan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Anggota DPR RI dari Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan di Indonesia. (Antara)

Berdasar informasi, dugaan pencabulan ini dilakukan DK di tiga lokasi berbeda.

Suara.com - Anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan. DK diduga merupakan politisi Partai Demokrat.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tertanggal 15 Juni 2022. Kekinian, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan Nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum, tanggal 24 Juni 2022.

Berdasar informasi, dugaan pencabulan ini dilakukan DK di tiga lokasi berbeda meliputi Jakarta, Semarang, Jawa Tengah dan Lamongan, Jawa Timur. Namun belum diketahui jumlah daripada korbannya.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Masih dalam penyelidikan, jadi mohon waktu ya," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).