Anggota Komisi VIII Sebut Kasus Hukum Ponpes Shiddiqiyyah Tak Gambarkan Kondisi Pesantren Secara Umum

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Selasa, 12 Juli 2022 | 20:00 WIB
Anggota Komisi VIII Sebut Kasus Hukum Ponpes Shiddiqiyyah Tak Gambarkan Kondisi Pesantren Secara Umum
Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim dirotasi ke Komisi IX. Sebelumnya, Luqman menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR. [Tangkapan layar]

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang tidak serta merta menggambarkan keseluruhan pesantren di Indonesia.

Terutama ihwal MSAT, anak kiai sekaligus pendiri Ponpes Shiddiqiyyah yang diduga melakukan pelecehan seksual. Akibat kelakuannya itu, Ponpes Shiddiqiyyah mendapat sorotan lantaran mencoba menghalangi upaya kepolisian dalam menangkap MSAT yang bersumbunyi di lingkungan ponpes.

"Penting saya tegaskan, bahwa peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang sama sekali tidak menggambarkan keadaan pesantren secara umum," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Luqman mengatakan mayoritas pesantren di Indonesia dengan jumlah sekitar 30 ribuan, merupakan institusi pendidikan yang sangat bagus dan terbukti berhasil mencetak kader-kader Islam berakhlakul karimah dan cinta Tanah Air.

Sehingga menurutnya tidak bisa jika kemudian karena ada kasus di Shiddiqiyyah kemudian pesantren digambarkan menjadi tempat yang tidak baik.

Ia lantas menanggapi ihwal pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah. Ia mengaku risau atas pembatalan pencabutan izin.

"Saya justru khawatir, apabila Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, malah akan berdampak negatif bagi nama baik seluruh pesantren di hadapan masyarakat," kata Luqman.

Kendari begitu, Luqman memahami alasan pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Shiddiqiyah di Jombang oleh Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.

"Saya memahami pernyataan Menteri Agama Ad Interim Muhajir bertujuan agar santri-santri di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang mendapatkan jaminan keberlangsungan pendidikan," ujarnya.

baca juga

Luqman mengatakan ia menangkap maksud dari kebijakan Kemenag sebelumnya, yakni mencabut izin operasional dengan dibarengi kesiapan Kemenag untuk memfasilitasi pemindahan santri-santri ke pondok pesantren dan lembaga pendidikan lain di bawah naungan Kemenag.

"Dengan demikian, selama Kementerian Agama menjalankan kebijakan itu dengan konsisten, maka pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah tidak perlu dibatalkan.

Arahan Jokowi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan pembatalan pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang dilakukan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan adanya pembatalan pencabutan izin operasional, Muhadjir menyebut kalau para santri dapat kembali belajar.

"Karena itu, atas arahan dari bapak presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi. Orang tua juga merasa nyaman," ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Batal Dicabut, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Bisa Beraktivitas Kembali Seperti Sedia Kala

Izin Batal Dicabut, Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Bisa Beraktivitas Kembali Seperti Sedia Kala

Kalbar | Selasa, 12 Juli 2022 | 17:13 WIB

Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya

Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya

Indotnesia | Selasa, 12 Juli 2022 | 16:21 WIB

Alasan Mulia Menag Ad Interim Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah: Tak Mau Santri Terlantar Gegara Kasus Mas Bechi

Alasan Mulia Menag Ad Interim Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyah: Tak Mau Santri Terlantar Gegara Kasus Mas Bechi

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 13:19 WIB

Pemerintah Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Gegara Pernah Dikunjungi Jokowi?

Pemerintah Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Gegara Pernah Dikunjungi Jokowi?

Bekaci | Selasa, 12 Juli 2022 | 11:21 WIB

Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan Pemerintah, Ada Apa?

Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan Pemerintah, Ada Apa?

Jabar | Selasa, 12 Juli 2022 | 10:29 WIB

Terkini

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:21 WIB

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:16 WIB

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:12 WIB

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:04 WIB

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 13:03 WIB

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 13:01 WIB

×