Sebut DOB Papua Berjalan Sesuai Rencana, Moeldoko: Memerlukan Effort yang Kuat

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 15:49 WIB
Sebut DOB Papua Berjalan Sesuai Rencana, Moeldoko: Memerlukan Effort yang Kuat
Kepala Staf Kepresiden Moeldoko saat sesi tanya jawab dengan awak media di Gedung Krida Bhakti, Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022). (Suara.com/Ria)

Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua berjalan sesuai dengan rencana pemerintah. Terlebih sejauh ini DPR RI sudah mengesahkan tiga rancangan undang-undang DOB Papua.

"DOB berjalan sesuai rencana. UU sudah ada tinggal nanti bagaimana itu dijalankan," ungkap Moeldoko di Gedung Krida Bhakti, Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

Kendati demikian, Moeldoko menuturkan kalau realisasi DOB Papua itu memerlukan waktu karena banyak hal yang mesti disiapkan. Bahkan masih ada sejumlah regulasi yang harus dibuat pemerintah untuk dapat menyiapkan tiga provinsi anyar di Bumi Cenderawasih.

Tiga provinsi anyar yang dimaksud ialah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

"Tentu semuanya perlu waktu, ya, berprosesnya ini memerlukan effort yang kuat, menyiapkan orangnya, menyiapkan infrastrukturnya dan regulasinya. Itu semuanya (harus) dalam kesiapan yang oke," tuturnya.

RUU DOB Disahkan

DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

Ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, di antaranya RUU tentang Pembentukan Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah dan RUU tentang Pembentukan Papua Pegunungan.

Sebelumnya, Doli menyampaikan dua alasan mengapa tiga RUU DOB Papua harus segera disahkan pada 30 Juni 2022. Pertama ialah berkaitan dengan anggaran, di mana pada tanggal tersebut merupakan batas terakhir pembahasan atau penetapan APBN tahun 2023.

"Jadi kementerian keuangan menunggu, kalau misalnya undang-undangnya selesai sebelum tanggal 30 mereka sudah bisa menyiapkan anggarannya karena berdasarkan undang-undang sudah ada. Karena kan ini kan membutuhkan anggaran," Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu alasan kedua ialah adanya konsekuensi soal posisi lembaga tinggi negara, semisal DPR, DPD dan DPRD Provinsi seiring dengan adanya tiga provinsi baru hasil pemekaran.

"Tapi yang jelas di dalam undang-undang yang sekarang itu kita masukan dalam satu pasal yang menjelaskan bahwa setelah ini nanti akan ada pembahasan perubahan undang-undang tentang pemilu yang berkaitan dengan soal kursi DPR RI, kursi DPD RI dan juga penetapan daerah pemilihannya," kata Doli.

Seiring rencana disahkannya tiga RUU tersebut nantinya terjadi pemekaran wilayah dengan tambahan tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Diminta Tak Kendorkan Prokes, Moeldoko: Jangan Sampai Nanti Menderita Berkepanjangan Lagi

Warga Diminta Tak Kendorkan Prokes, Moeldoko: Jangan Sampai Nanti Menderita Berkepanjangan Lagi

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 14:13 WIB

Tinjau Proses Wawancara Calon Peserta Sekolah Staf Presiden, Moeldoko Berharap Lahirkan Anak Muda Kompeten

Tinjau Proses Wawancara Calon Peserta Sekolah Staf Presiden, Moeldoko Berharap Lahirkan Anak Muda Kompeten

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 13:27 WIB

Moeldoko Bantah Instruksi Jokowi Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Sarat Kepentingan Politik

Moeldoko Bantah Instruksi Jokowi Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Sarat Kepentingan Politik

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 13:05 WIB

Enggannya Moeldoko Komentari Kasus Polisi Tembak Polisi

Enggannya Moeldoko Komentari Kasus Polisi Tembak Polisi

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 12:49 WIB

Ditanya Sosok Pengganti Tjahjo Kumolo Sebagai MenPAN RB, Moeldoko: Itu Otoritas Presiden

Ditanya Sosok Pengganti Tjahjo Kumolo Sebagai MenPAN RB, Moeldoko: Itu Otoritas Presiden

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 12:37 WIB

Terkini

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB