Ringkus 3 Emak-emak Kurir Sabu, Polisi: Kemungkinan Bakal di Drop ke Kampung Ambon dan Boncos

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:33 WIB
Ringkus 3 Emak-emak Kurir Sabu, Polisi: Kemungkinan Bakal di Drop ke Kampung Ambon dan Boncos
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu di Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polisi meringkus 3 emak-emak yang menjadi kurir narkotika jenis sabu di salah satu hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7/2022). Dari tangan pelaku petugas mengamankan 9 paket besar sabu dengan total berat 9,5 kilogram.

Polisi menyebut, tidak menutup kemungkinan jika barang haram tersebut di drop di salah satu kampung yang marak peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat, seperti Kampung Boncos dan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng.

"Bukan tak mungkin mereka sebar di Jakarta. Jadi tidak menutup kemungkinan mereka drop ke (kampung) Boncos, ke Kampung Ambon yah,” kata Pasma, Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022)

Sebelumnya diberitakan, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, meringkus 3 emak-emak pelaku peredaran narkotika jaringan Internasional Malaysia-Aceh-Pekanbaru-Jakarta. Ketiganya berinisial Y (52), I (45) dan N (46).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan dari ketiga emak-emak ini petugas menyita barang haram berupa sabu seberat 9,5 kilogram.

Pengungkapan itu berawal dari informasi tentang adanya pengiriman sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta pada Rabu (6/7/2022) lalu.

Atas informasi itu, lanjut Pasma, tim langsung bergerak, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Y dan I di salah satu hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa 9 paket besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 9,5 kilogram.

"Mereka diperintahkan oleh tersangka N untuk membawa narkotika jenis sabu tersebut dari Pekanbaru ke Jakarta dengan menggunakan bus umum pada hari Senin 4 Juli 2022," ungkapnya, di Polres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

N mengaku 9 paket besar sabu ini merupakan milik S dan A yang hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pengiriman 9 paket barang haram itu, ketiga pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta per kilogram, yang nantinya dibagi tiga orang.

Dalam 10 bulan terakhir, 3 tersangka sudah 3 kali melakukan pengiriman dengan berat bervariatif, yakni 4 kilogram, 15 kilogram, terakhir 9 kilogram.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 9 paket narkotika jenis sabu seberat 9,5 kg, satu buah tas ransel warna hitam, dua koper kuning dan hijau, 3 buah kartu ATM, 6 handphone, serta uang Rp800 ribu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU 35 THN 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik Bus ke Jakarta, 3 Emak-emak Ini Diupah Rp20 Juta Tiap Antar Satu Kg Sabu-sabu

Naik Bus ke Jakarta, 3 Emak-emak Ini Diupah Rp20 Juta Tiap Antar Satu Kg Sabu-sabu

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:24 WIB

Petugas Ringkus Kurir Narkotika Jaringan Aceh-Jawa Barat, Ratusan Kilogram Ganja Diamankan

Petugas Ringkus Kurir Narkotika Jaringan Aceh-Jawa Barat, Ratusan Kilogram Ganja Diamankan

News | Senin, 11 Juli 2022 | 19:12 WIB

PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana

PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana

Jatim | Kamis, 07 Juli 2022 | 22:55 WIB

Kurir Sabu Ditangkap di Mempawah, Polisi Temukan 5 Paket Saat Penggeledahan

Kurir Sabu Ditangkap di Mempawah, Polisi Temukan 5 Paket Saat Penggeledahan

Kalbar | Sabtu, 02 Juli 2022 | 07:00 WIB

Ngak Ada Ampun, Kurir 25 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Ngak Ada Ampun, Kurir 25 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Sumut | Rabu, 29 Juni 2022 | 15:47 WIB

Detik-detik Mobil Kurir Narkoba Terbalik Usai Diserempet Polisi

Detik-detik Mobil Kurir Narkoba Terbalik Usai Diserempet Polisi

Sumut | Selasa, 21 Juni 2022 | 14:12 WIB

Terkini

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:13 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB