Pemprov NTT Jawab Alasan Tarif Masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar Rp3,75 Juta

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:38 WIB
Pemprov NTT Jawab Alasan Tarif Masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar Rp3,75 Juta
Taman Nasional Pulau Komodo. (Dok: Kemenparekraf)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh karena itu pemerintah melakukan pengawasan dan pengamanan di lokasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

"Pemerintah juga akan melakukan pengelolaan sampah di sekitar itu dan menata manajemen perjalanan wisata," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak berniat untuk mencelakakan rakyat dengan pengambilan kebijakan ini.

Tarif yang ditetapkan itu tentunya untuk membiayai hal-hal yang telah disebutkan, termasuk pemenuhan amenitas. Tarif tiket itu juga digunakan untuk biaya promosi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan adanya pemberlakuan ini, baik pemerintah maupun wisatawan memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama berkontribusi dalam menjaga ekosistem Komodo.

Dalam Weekly Press Briefing beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan tarif Rp3,75 juta merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian para ahli.

Nilai jasa ekosistem sendiri merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup seperti air, oksigen, sumber makanan, dan pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI