Angkot Rawan Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Diminta Edukasi Sopir Ketimbang Pisahkan Tempat Duduk Penumpang Pria-Wanita

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:56 WIB
Angkot Rawan Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Diminta Edukasi Sopir Ketimbang Pisahkan Tempat Duduk Penumpang Pria-Wanita
Pelecehan seksual menimpa penumpang wanita di angkutan umum. [Instagram]

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil DKI Jakarta II, Christina Aryani menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memberikan edukasi kepada para sopir transportasi umum, terutma Angkutan Kota (Angkot) soal tindak pidana pelecehan seksual.

Edukasi itu tidak terlepas dari kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi terhadap penumpang wanita di angkot. Diketahui, Pemprov DKI sebelumnya juga berencana mencegah pelecehan seksual dengan penerapan kebijakan pemisahan antara penumpang pria dan wanita. Tetapi kebijakan itu batal dilakukan.

"Saya pikir perlu bagi Pemprov untuk memberikan edukasi terkait kemungkinan pelecehan seksual kepada sopir dan operator kendaraan umum," kata Christina, Kamis (14/7/2022).

Christina berharap melalui edukasi tersebut, nantinya sopir-sopir dapat lebih paham dan memberikan perhatian lebih atas potensi pelecehan seksual yang bisa terjadi di tempat mereka mencari nafkah.

"Agar mereka juga memiliki awareness kemungkinan terjadinya pelecehan atau kekerasan seksual dalam kendaraan yang dioperasikannya," ujar Christina.

Sebelumnya, Christina berpendapat bahwa kebijkan Pemprov DKI Jakarta memisahkan penumpang pria dan wanita di moda transportasi Angkutan Kota (Angkot) memang memiliki intensi yang baik. Tetapi, lanjut Christina penerapan kebijakan tersebut sulit dilakukan.

"Pendapat saya walau kebijakan pemisahan penumpang tersebut berintensi baik, tapi akan sulit dalam implementasinya, sehingga kurang tepat," kata Christina.

Kekininan Pemprov DKI Jakarta telah membatalkan kebijakan yang rencananya mulai diterapkan pada pekan ini. Kebijakan tersebut diganti dengan penyediaan nomor aduan atau hotline dan POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) sebagai tempat pengaduan.

Christina menyambut baik adanya pelayanan tersebut. Ia menilai baik pos maupun nomor aduan bisa menjadi sarana masyarakat membuat laporan. Tetapi ia mengingatkan agar nantinya laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti segera mungkin.

"Ini bisa menjadi sarana bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami pelecehan untuk melaporkan pelaku atau kejadian yang menimpanya untuk kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum," ujar Christina.

Tidak hanya di pos, Christina meminta nomor aduan 112 bisa disosialisasikan di Angkot.

"Nomor hotline ini bisa dimuat dalam stiker yang diwajibkan untuk ditempelkan di dalam kendaraan umum agar warga mudah melihatnya," kata Christina.

Batalkan Pisahkan Penumpang

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta batal menerapkan aturan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam Angkutan Kota (Angkot). Rencana ini awalnya bakal diterapkan pekan ini demi mencegah pelecehan seksual di dalam Angkot.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembatalan rencana ini berdasarkan kondisi yang ada di masyarakat saat ini. Menurutnya, untuk mencegah pelecehan seksual diperlukan mitigasi serta upaya melalui regulasi yang komprehensif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Setahun, Wagub DKI Sebut Jumlah Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Naik Dua Kali Lipat

Belum Setahun, Wagub DKI Sebut Jumlah Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Naik Dua Kali Lipat

Jakarta | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:40 WIB

Satpam Apartemen di Cengkareng Terekam CCTV Lecehkan Karyawati, Korban Dibelai-belai hingga Dicium

Satpam Apartemen di Cengkareng Terekam CCTV Lecehkan Karyawati, Korban Dibelai-belai hingga Dicium

Jakarta | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:19 WIB

Jumlah Penumpang Perempuan di Angkot Lebih Banyak Ketimbang Pria, Wagub DKI: Kasihan Nanti Kalau Dipisah

Jumlah Penumpang Perempuan di Angkot Lebih Banyak Ketimbang Pria, Wagub DKI: Kasihan Nanti Kalau Dipisah

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 20:12 WIB

Wagub Riza Temui Sopir Angkot, Saksi Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawati: Disangka Lagi Ribut Pacaran

Wagub Riza Temui Sopir Angkot, Saksi Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawati: Disangka Lagi Ribut Pacaran

Jakarta | Rabu, 13 Juli 2022 | 18:08 WIB

Terkini

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz

News | Rabu, 08 April 2026 | 06:12 WIB

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB