Angkot Rawan Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Diminta Edukasi Sopir Ketimbang Pisahkan Tempat Duduk Penumpang Pria-Wanita

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 14 Juli 2022 | 16:56 WIB
Angkot Rawan Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Diminta Edukasi Sopir Ketimbang Pisahkan Tempat Duduk Penumpang Pria-Wanita
Pelecehan seksual menimpa penumpang wanita di angkutan umum. [Instagram]

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil DKI Jakarta II, Christina Aryani menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memberikan edukasi kepada para sopir transportasi umum, terutma Angkutan Kota (Angkot) soal tindak pidana pelecehan seksual.

Edukasi itu tidak terlepas dari kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi terhadap penumpang wanita di angkot. Diketahui, Pemprov DKI sebelumnya juga berencana mencegah pelecehan seksual dengan penerapan kebijakan pemisahan antara penumpang pria dan wanita. Tetapi kebijakan itu batal dilakukan.

"Saya pikir perlu bagi Pemprov untuk memberikan edukasi terkait kemungkinan pelecehan seksual kepada sopir dan operator kendaraan umum," kata Christina, Kamis (14/7/2022).

Christina berharap melalui edukasi tersebut, nantinya sopir-sopir dapat lebih paham dan memberikan perhatian lebih atas potensi pelecehan seksual yang bisa terjadi di tempat mereka mencari nafkah.

"Agar mereka juga memiliki awareness kemungkinan terjadinya pelecehan atau kekerasan seksual dalam kendaraan yang dioperasikannya," ujar Christina.

Sebelumnya, Christina berpendapat bahwa kebijkan Pemprov DKI Jakarta memisahkan penumpang pria dan wanita di moda transportasi Angkutan Kota (Angkot) memang memiliki intensi yang baik. Tetapi, lanjut Christina penerapan kebijakan tersebut sulit dilakukan.

"Pendapat saya walau kebijakan pemisahan penumpang tersebut berintensi baik, tapi akan sulit dalam implementasinya, sehingga kurang tepat," kata Christina.

Kekininan Pemprov DKI Jakarta telah membatalkan kebijakan yang rencananya mulai diterapkan pada pekan ini. Kebijakan tersebut diganti dengan penyediaan nomor aduan atau hotline dan POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) sebagai tempat pengaduan.

Christina menyambut baik adanya pelayanan tersebut. Ia menilai baik pos maupun nomor aduan bisa menjadi sarana masyarakat membuat laporan. Tetapi ia mengingatkan agar nantinya laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti segera mungkin.

baca juga

"Ini bisa menjadi sarana bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami pelecehan untuk melaporkan pelaku atau kejadian yang menimpanya untuk kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum," ujar Christina.

Tidak hanya di pos, Christina meminta nomor aduan 112 bisa disosialisasikan di Angkot.

"Nomor hotline ini bisa dimuat dalam stiker yang diwajibkan untuk ditempelkan di dalam kendaraan umum agar warga mudah melihatnya," kata Christina.

Batalkan Pisahkan Penumpang

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta batal menerapkan aturan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam Angkutan Kota (Angkot). Rencana ini awalnya bakal diterapkan pekan ini demi mencegah pelecehan seksual di dalam Angkot.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembatalan rencana ini berdasarkan kondisi yang ada di masyarakat saat ini. Menurutnya, untuk mencegah pelecehan seksual diperlukan mitigasi serta upaya melalui regulasi yang komprehensif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Setahun, Wagub DKI Sebut Jumlah Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Naik Dua Kali Lipat

Belum Setahun, Wagub DKI Sebut Jumlah Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Naik Dua Kali Lipat

Jakarta | Kamis, 14 Juli 2022 | 16:40 WIB

Satpam Apartemen di Cengkareng Terekam CCTV Lecehkan Karyawati, Korban Dibelai-belai hingga Dicium

Satpam Apartemen di Cengkareng Terekam CCTV Lecehkan Karyawati, Korban Dibelai-belai hingga Dicium

Jakarta | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:19 WIB

Jumlah Penumpang Perempuan di Angkot Lebih Banyak Ketimbang Pria, Wagub DKI: Kasihan Nanti Kalau Dipisah

Jumlah Penumpang Perempuan di Angkot Lebih Banyak Ketimbang Pria, Wagub DKI: Kasihan Nanti Kalau Dipisah

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 20:12 WIB

Wagub Riza Temui Sopir Angkot, Saksi Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawati: Disangka Lagi Ribut Pacaran

Wagub Riza Temui Sopir Angkot, Saksi Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawati: Disangka Lagi Ribut Pacaran

Jakarta | Rabu, 13 Juli 2022 | 18:08 WIB

Terkini

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:39 WIB

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

×