Jumlah Penumpang Perempuan di Angkot Lebih Banyak Ketimbang Pria, Wagub DKI: Kasihan Nanti Kalau Dipisah

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 13 Juli 2022 | 20:12 WIB
Jumlah Penumpang Perempuan di Angkot Lebih Banyak Ketimbang Pria, Wagub DKI: Kasihan Nanti Kalau Dipisah
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan sidak ke kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkap alasan dibatalkannya aturan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan perempuan di angkutan kota (Angkot). Rencana pemisahan tempat duduk diusulkan guna mengantisipasi pelecahan seksual di angkot.

Riza mengatakan jumlah penumpang perempuan yang lebih banyak dibanding pria menjadi pertimbangan dibatalkannya aturan itu.

"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat, ternyata pengguna angkot itu lebih banyak perempuan. Jadi kalau dipisahkan maka nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas. Padahal jumlah perempuan lebih banyak dari lak-laki," kata Riza saat ditemui wartawan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Namun Riza mengatakan, pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan. Di moda transportasi umum ditempelkan nomor telepon 112 untuk pengaduan darurat. Terdapat pula 19 Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) yang di beberapa titik, yang disebutkannya akan ditingkatkan jumlahnya.

Di samping itu kepada sopir transportasi umum seperti angkutan kota (angkot) dilakukan edukasi pencegahan pelecahan seksual.

"Paling penting kami juga melakukan pendidikan, pelatihan bagi sopir angkot," kata Riza.

Kemudian, kata dia, saat ini sedang melakukan pembahasan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di angkot.

"Selama inikan ada di Bus Transjakarta, nanti di angkot juga sedang dipertimbangkan akan diupayakan," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah DKI Jakarta memutuskan bakal membuat aturan yang memisahkan penumpang pria dan perempuan di angkot. Hal itu menyusul peristiwa pelecehan seksual yang dialami karyawati berinisial AF di dalam angkot.

baca juga

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan itu rencananya akan diterapkan pekan ini setelah menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) operasional Angkot dengan sejumlah pihak terkait.

"Jadi kami dalam minggu ini akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada dua baris, yang di sisi kiri dan sisi kanan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik Jakarta Meningkat, Wagub DKI: Tidak Boleh Dianggap Enteng!

Kasus Pelecehan Seksual di Ruang Publik Jakarta Meningkat, Wagub DKI: Tidak Boleh Dianggap Enteng!

Jakarta | Rabu, 13 Juli 2022 | 19:43 WIB

Wagub Riza Temui Sopir Angkot, Saksi Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawati: Disangka Lagi Ribut Pacaran

Wagub Riza Temui Sopir Angkot, Saksi Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawati: Disangka Lagi Ribut Pacaran

Jakarta | Rabu, 13 Juli 2022 | 18:08 WIB

Penyintas Pelecehan Apresiasi Kebijakan Pisahkan Penumpang Pria-Wanita di Angkot, Tapi Edukasi ke Sopir Lebih Penting

Penyintas Pelecehan Apresiasi Kebijakan Pisahkan Penumpang Pria-Wanita di Angkot, Tapi Edukasi ke Sopir Lebih Penting

Jakarta | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:41 WIB

Tolak Rencana Pemprov DKI Pisah Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot, Sopir: Kami Anak Tiri, Susah kalau Banyak Aturan

Tolak Rencana Pemprov DKI Pisah Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot, Sopir: Kami Anak Tiri, Susah kalau Banyak Aturan

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×