Kasus Kematian Brigadir J Sudah Tak Dapat Ditutupi, Polri Harus Segera Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 14 Juli 2022 | 17:29 WIB
Kasus Kematian Brigadir J Sudah Tak Dapat Ditutupi, Polri Harus Segera Ungkap Fakta Sebenarnya
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Josias Simon, meminta kepolisian untuk segera membeberkan fakta sebenarnya atas kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Brigadir Yosua diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E.

"Kasus ini sudah viral jadi perlu secepatnya direspon dan dijelaskan kronologisnya oleh tim khusus (landasan bagi penyidik)," kata Josias saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/7/2022).

Dia mengatakan kepolisian sudah tidak dapat menutup-nutupi kasus ini karena sudah keburu ramai diperbincangkan masyarakat.

Fakta sebenarnya perlu dibeberkan ke publik demi menjawab isu liar yang beredar. Terlebih dalam kasus ini sejumlah pihak mengungkap kejanggalan kematian Brigadir J.

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)

"Agar meminimalkan kesimpangsiuran atas kejanggalan-kejanggalan yang ada beredar di medsos. Sudah sulit menutupi kasus yg telah mendapat perhatian pejabat negara dan jangan malah semakin berlarut jika lambat direspon," kata dia.

Terkait lembaga eksternal yang dilibatkan Polri, dalam hal Komnas HAM dan Kompolnas dinilai Josias sudah langkah yang tepat. Kedua lembaga diharapkan menjadi pihak pengawas untuk memastikan pengusutan dilakukan secara transparan.

"Kedua komisi ini menjadi pengawas dan memantau pengungkapan secara transparan," ujarnya.

Namun kedua lembaga ini, diminta untuk proaktif, tidak hanya sekedar pelengkap Tim Khusus.

"Menjadi catatan jangan hanya menjadi lembaga ikutan, Tapi dua komisi ini harus intens dan proaktif. Memastikan terungkap kasus ini secara cepat, transparan dan berbasis SCI atua Scientific Science Investigation," kata Josias.

Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Bekerja secara Independen Usut Kematian Brigadir J

Sejumlah Kejanggalan Kematian Brigadir J

Sebelumnya Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar mengindikasikan kepolisian berupaya untuk menutupi dan mengaburkan fakta kematian Brigadir J.

"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J," kata Rivanlee dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com.

Indikasi menutupi kasus ini disebut KontraS berdasarkan kejanggalan pada peristiwa ini, di antaranya terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua hari. Kemudian kronologis yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian.

Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka. Keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah. Lalu CCTV dalam kondisi mati di lokasi kejadian, serta keterangan Ketua RT yang menyebutkan tidak mengetahui adanya peristiwa dan proses Olah TKP.

KontraS juga menemukan perbedaan keterangan antara keluarga Brigadir J dan kepolisian. Pihak keluarga, mengatakan ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak di bagian leher. Selain itu, mereka juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI