Ada-ada Aja! Pengantin Tetapkan Biaya Masuk Rp170 Ribu Buat Tamu Kondangan: Kalau Kasih Hadiah Diskon 50%

Agatha Vidya Nariswari, Elvariza Opita

Kamis, 14 Juli 2022 | 21:00 WIB
Ada-ada Aja! Pengantin Tetapkan Biaya Masuk Rp170 Ribu Buat Tamu Kondangan: Kalau Kasih Hadiah Diskon 50%
ilustrasi pernikahan (pixabay).

Suara.com - Untuk beberapa pasangan, pernikahan biasanya diadakan dalam 2 proses yakni akad nikah dan resepsinya. Biasanya resepsi diadakan untuk merayakan hari bahagia tersebut sekaligus untuk ajang reuni bersama keluarga besar dan kerabat.

Namun bagaimana jika resepsi pernikahan malah menjadi ajang mencari cuan?

Tampaknya konsep tak terduga ini yang coba diusung oleh pasangan suami istri di Malaysia. Dalam undangan yang beredar, tertulis pasangan itu akan melangsungkan pernikahan di The Light Hotel, Penang, Malaysia pada 25 Desember 2022.

"Undangan pernikahan. Haslan & Baiti," begitulah tulisan yang tertera pada undangan, seperti dikutip Suara.com dari World of Buzz pada Kamis (14/7/2022). Tampak undangan juga dilengkapi dengan foto mempelai yang wajahnya tak ditampilkan keseluruhan.

Namun yang mencuri perhatian adalah keterangan yang tertulis setelahnya. Sebab pemilik acara ternyata mencantumkan beberapa daftar harga yang harus dibayar tamu pesta pernikahan tersebut.

Ilustrasi Resepsi Pernikahan (Pexels/TranStudios)
Ilustrasi Resepsi Pernikahan (Pexels/TranStudios)

Harga yang dituliskan pun beragam dan mencakup beberapa agenda, mulai dari tiket masuk, biaya makan, sampai mengambil foto bersama pengantin. Sementara harga yang tercantum di rentang Rp10.000 sampai Rp170.000.

"Tiket masuk: RM50 (setara Rp170.000)/orang. Bufet: RM50/orang (makan sampai kenyang). Berfoto dengan pengantin: RM 20 (setara Rp68.000)/foto," ungkap pemilik acara di undangannya.

"Request lagu: RM3 (setara Rp10.000)/lagu. Karaoke: RM5 (setara Rp17.000)/2 lagu," sambungnya.

Keunikannya tak berakhir sampai di situ saja. Sebab pemilik acara kemudian memberi penawaran menarik, yakni diskon sampai setengah harga apabila tamu membawa hadiah untuk mempelai yang berbahagia.

baca juga

"Membawa hadiah untuk pengantin: diskon 50%," ujar pemilik acara.

Sontak saja undangan tersebut mencuri perhatian banyak warganet dan tentu menuai perdebatan. Sebagian ternyata setuju dengan undangan tersebut, namun beberapa lainnya menilai pernikahan itu tak sesuai dengan kaidah mengadakan pesta pada umumnya.

"Tolong dinormalisasi," komentar warganet.

"Orang Cina dan Korea sebenarnya juga mirip-mirip kayak gini. Tamunya bayar per meja/kepala yang datang. Jadi mejanya memang untuk dia doang, dari awal sampai akhir acara," tutur warganet.

"Aku sih yes," ujar warganet lain.

"Ini sih berlawanan dari sunah ya. Kalau buat resepsi kan niatnya berbagi makanan, mau 100 porsi apa 1000 porsi. Lagian tamu kan juga udah bayar," imbuh warganet lain yang kontra, merujuk pada amplop yang diberikan tamu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Obat Tidur yang Jadi Alat Pemerkosa Jerat Korban Dijual Bebas di Marketplace Ini

Heboh Obat Tidur yang Jadi Alat Pemerkosa Jerat Korban Dijual Bebas di Marketplace Ini

Sumbar | Kamis, 14 Juli 2022 | 19:11 WIB

Ramai Candi Borobudur Tak Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia, Ini Faktanya

Ramai Candi Borobudur Tak Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia, Ini Faktanya

Indotnesia | Kamis, 14 Juli 2022 | 19:10 WIB

Geger Dokter Terekam CCTV Masukkan Kemaluan ke Mulut Ibu Hamil yang Akan Operasi Caesar

Geger Dokter Terekam CCTV Masukkan Kemaluan ke Mulut Ibu Hamil yang Akan Operasi Caesar

Sumbar | Kamis, 14 Juli 2022 | 18:50 WIB

Biasanya Cuma HP, Kini Beredar Video Wanita Berkerudung 'Geprek' Lipstik Diduga Milik Santriwati Pakai Palu

Biasanya Cuma HP, Kini Beredar Video Wanita Berkerudung 'Geprek' Lipstik Diduga Milik Santriwati Pakai Palu

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 18:45 WIB

4 Alasan Tak Perlu Merasa Bersalah Memasang Standar Tinggi untuk Pasangan

4 Alasan Tak Perlu Merasa Bersalah Memasang Standar Tinggi untuk Pasangan

Your Say | Kamis, 14 Juli 2022 | 18:37 WIB

Terkini

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

×