Hubungan Angie dengan Brotoseno ini diketahui menjadi topik panas di kalangan internal KPK kala itu. Ketua KPK Busyro Muqoddas pun mengamini kisah cinta keduanya.
Brotoseno dipindahkan ke bagian sumber daya manusia Polri. Hal itu terdapat pada surat telegram Kapolri nomor 2433/XII/2011 tanggal 20 Desember 2011.
Brotoseno yang disebutkan sebagai perwira menengah di Bareskrim Polri ditempatkan di bagian SDM Polri. Ia juga diarahkan ke bagian lain yaitu Baggassus Robinkan Polri.
3. Brotoseno Ditangkap
Brotoseno yang berpangkat AKBP ditangkap tim Bareskrim Polri pada 11 November 2016 lalu. Ia bersama oknum polisi lain diduga menerima dana dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
Karo Penmas Mabes Polri pada saat itu, Kombes Rikwanto, menuturkan tujuan pemberian uang itu agar memperlambat proses penyidikan perkara. Rikwanto memastikan uang Rp 1,9 miliar dari total yang dijanjikan Rp 3 miliar, merupakan inisiatif dari pengacara HR.
Nah, Brotoseno ini diduga ikut menerima dana Rp 1,9 miliar terkait penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah tersebut. Ia langsung ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Brotoseno akhirnya menjalani sidang perdana usai menerima suap dalam dua tahap pada Oktober 2016. Uang diterimanya melalui perantara bernama Lexi Mailowa Budiman.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/2/2017), Brotoseno didakwa menerima uang dengan pengaturan jadwal pemeriksaan saksi dalam kasus proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
4. Brotoseno Dituntut Tujuh Tahun Penjara