Terima Aduan Istri Irjen Ferdy Sambo, Dewan Pers ke Media: Hormati Hak Privasi, Jangan Berspekulasi

Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:41 WIB
Terima Aduan Istri Irjen Ferdy Sambo, Dewan Pers ke Media: Hormati Hak Privasi, Jangan Berspekulasi
Dewan Pers saat menerima aduan tim hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/Yaumal)

"Kami sampaikan juga di Dewan Pers berdasarkan pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila," kata dia.

"Dan kami benar-benar, kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media, sangat berharap empati sambil sama-sama kita menunggu hasil penyelidikan tim yg dibentuk oleh Bapak kapolri, itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga," ujarnya.

Arman mengingatkan bahwa kliennya memiliki tiga, yang dikhawatirkannya berdampak terhadap psikologi mereka.

"Bagaimana pun keluarga mempunyai anak tiga, orang yang masih berusia muda. Dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apa bila teman-teman pers tidak menggunakan kode etik jurnalistik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI