Kampanyekan Anak Smbil Bagikan Minyak Goreng Gratis, Pengamat Sarankan Jokowi Reshuffle Mendag Zulhas

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 15 Juli 2022 | 23:55 WIB
Kampanyekan Anak Smbil Bagikan Minyak Goreng Gratis, Pengamat Sarankan Jokowi Reshuffle Mendag Zulhas
Mendag Zulkifli Hasan bagi-bagi minyak goreng gratis sambil kampanyekan anak, Futri Zulya Savitri,di Bandar Lampung. (Instagram/@majeliskopi08)

Suara.com - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai teguran Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang melakukan kampanye untuk anaknya saat membagikan minyak goreng gratis di Lampung sangat tepat.

Emrus menyebut teguran Jokowi kepada Zulhas masuk kategori teguran ringan.

"Saya kira teguran bapak presiden sangat tepat dan teguran itu masih masuk kategori ringan," ujar Emrus kepada Suara.com, Jumat (15/7/2022).

Emrus menyarankan Jokowi untuk mereshuffle Zulhas meski baru dilantik sebagai Menteri Perdagangan. Pasalnya Emrus menilai Zulhas melakukan politik pragmatis dengan memanfaatkan diskresi kewenangan dalam konteks minyak goreng tersebut.

"Saya kira sangat wajar itu (Zulhas) direshuffle atau orang yang bersangkutan (Zulhas) mundur saja dari jabatan karena memanfaatkan jabatan itu untuk kepentingan politik pragmatis. Kan tidak boleh seperti itu," papar dia.

Emrus menyebut seharusnya Zulhas melakukan politik kenegaraan yakni bagaimana distribusi minyak goreng yang merata dan harga terjangkau.

Apalagi kata dia, Zulhas mengkampanye sosok yang tak lain merupakan putrinya Futri Zulya Savitri.

"Harusnya politik kenegaraan, bagaimana minyak goreng distribusi secara merata dan harga terjangkau tidak ada kaitan dengan embel-embel politik pragmatis dalam konteks pemilihan. Misalnya sosok tertentu, apalagi ini putrinya. Saya kira lebih tepat disebut tidak etis," ungkap Emrus.

Terkait dalih Zulhas yang menyatakan dirinya sebagai Ketua Umum PAN bukan sebagai Mendag saat membagikan minyak goreng gratis dan mengkampanyekan Futri, Emrus menyebut bahwa dalam konteks relasi dengan publik, jabatan menteri melekat 24 jam.

baca juga

"Kalau dia bukan sebagai menteri ya di ruang privat saja di rumah, di kantor (PAN) dan sebagainya. Ketika dia di ruang publik itu pasti dia, menteri kecuali pada saat itu dia cuti itu boleh. Tapi dia (Zulhas) tidak dalam konteks cuti," ucap Emrus.

Tak hanya itu, Emrus menyebut permasalahan minyak goreng merupakan persoalan yang selama ini tak teratasi. Sehingga Jokowi menunjuk Zulhas untuk menangani persoalan minyak goreng.

"Oleh karena itu bapak Jokowi menunjuk Zulhas sebagai Mendag untuk menangani hal tersebut. Hal ini bagian dari tugas Zulhas sebagai menteri karena memang ini persoalan dan itu dilakukan di ruang publik," katanya

Pembelaan Zulhas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya menjelaskan terkait tudingan adanya kampanye saat melakukan kunjungan kerja di Lampung pada Sabtu (9/7/2022) lalu.

Menurut dia, selain kunjungan kerja tersebut, pihaknya menghadiri kegiatan Partai PAN soal pasar murah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Pelintiran, PAN:  Zulhas Sejatinya Kerja untuk Rakyat Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Promosikan Putrinya

Tepis Pelintiran, PAN: Zulhas Sejatinya Kerja untuk Rakyat Tak Gunakan Program Pemerintah untuk Promosikan Putrinya

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 20:42 WIB

Pengamat Sebut Zulhas Manfaatkan Jabatan Sebagai Mendag untuk Kepentingan Politik Praktis

Pengamat Sebut Zulhas Manfaatkan Jabatan Sebagai Mendag untuk Kepentingan Politik Praktis

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:48 WIB

Klarifikasi Soal Kampanye ketika Kunker, Zulhas: Saya Aslinya Ketua Partai, Menterinya Belakangan

Klarifikasi Soal Kampanye ketika Kunker, Zulhas: Saya Aslinya Ketua Partai, Menterinya Belakangan

Depok | Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:23 WIB

Alasan Menggelikan Mendag Zulhas yang Bagi-bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye

Alasan Menggelikan Mendag Zulhas yang Bagi-bagi Minyak Goreng Sambil Kampanye

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:57 WIB

Mendag Zulhas: Mau Nggak Mau Pengusaha Ritel Kembangkan Penjualan Online

Mendag Zulhas: Mau Nggak Mau Pengusaha Ritel Kembangkan Penjualan Online

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 18:10 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×